Fatia Maulidiyanti: Mestinya Presiden Jokowi Tidak Sibuk Kriminalisasi Aktivis | Pranusa.ID

Fatia Maulidiyanti: Mestinya Presiden Jokowi Tidak Sibuk Kriminalisasi Aktivis


Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

PRANUSA.ID — Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Menteri Koodinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Menanggapi hal itu, Fatia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak sibuk mengkriminalisasi aktivis yang menyampaikan kritik dalam kebebasan berpendapat.

“Semestinya Presiden (Jokowi) menyoroti fenomena ini dan tidak sibuk mengkriminalisasi aktivis,” tegas Fatia di Mapolda Metro Jaya sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin (21/3/2022).

Apalagi dalam catatannya, Fatia mengungkapkan, kriminalisasi bukan kali pertama dilakukan oleh pejabat negara.

Diketahui, Fatia Maulidiyanti diperiksa oleh polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kasus berawal dari unggahan video diskusi di kanal YouTube pribadi milik Haris Azhar dengan judul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya, Jenderal BIN Juga Ada’.

Video itu kemudian direspons oleh Luhut. Ia menegaskan dirinya tidak terlibat.

Luhut kemudian melayangkan somasi dan meminta Fatia dan Haris untuk meminta maaf karena telah menuduhnya.

Sebagai informasi, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti selesai menjalani pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut di Polda Metro Jaya pada Senin malam (21/3/2022) sekitar pukul 19.45 WIB. Keduanya tak ditahan oleh polisi.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top