Geledah Ruang Kerja Azis Syamsuddin di Gedung DPR, KPK Amankan Barang Bukti | Pranusa.ID

Geledah Ruang Kerja Azis Syamsuddin di Gedung DPR, KPK Amankan Barang Bukti


Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (28/4/2021) malam. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

PRANUSA.ID — Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ikut terseret dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di lembaga antirasuah antara penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial.

Robin diduga menerima imbalan sebesar Rp1,3 miliar dari Syahrial dengan hasil kesepakatan bahwa ia harus membantu tidak menaikkan penanganan kasus dugaan korupsi lelang jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai ke tingkat penyidikan.

Dalam kasus tersebut, Azis kemudian diduga telah menjembatani pertemuan antara Stepanus Robin dengan Syahrial di rumah dinasnya pada Oktober 2020 lalu.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lalu menggeledah rumah dinas dan ruang kerja Azis, serta apartemen para pihak yang bersangkutan, Rabu (28/4/2021).

Di sana, tim penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di lembaga KPK.

“Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara,” kata pelaksana tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).

Ali menyebut barang bukti itu akan dianalisa terlebih dahulu sebelum menempuh penyitaan atas seizin Dewan Pengawas KPK sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

“Selanjutnya bukti-bukti ini akan dilakukan analisis mendalam serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud,” jelasnya.

Sebagai informasi, penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Laporan: Bagas R.
Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top