Giliran PGRI Keluar dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud | Pranusa.ID

Giliran PGRI Keluar dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud


Mendikbud Nadiem Makarim

PRANUSA.ID- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengikuti jejak NU dan Muhammadiyah untuk keluar dari Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi, mengatakan hal ini berangkat dari pertimbangan yang matang dengan menyerap aspirasi dari anggota dan pengurus dari daerah, pengurus besar PGRI melalui rapat koordinasi bersama pengurus PGRI Provinsi seluruh Indonesia, perangkat kelengkapan organisasi, badan penyelenggara pendidikan dan satuan pendidikan PGRI. 

PGRI sendiri memiliki beberapa alasan untuk mundur dari POP Kemendikbud, yakni: Pertama, di tengah pandemi Covid-19, dana yang dialokasikan untuk POP sebesar Rp 595 miliar per tahun akan sangat bermanfaat apabila digunakan untuk membantu siswa, guru honorer, penyediaan infrastruktur khususnya di daerah 3T guna menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ);

Kedua, PGRI memandang perlunya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran POP yang harus dipertanggungjawabkan secara baik dan benar, berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah.

“Mengingat waktu pelaksanaan yang sangat singkat, kami berpendapat bahwa program tersebut tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta menghindari berbagai akibat yang tidak diinginkan di kemudian hari,” ungkap PGRI melalui keterangan tertulisnya.

Ketiga, kriteria pemilihan dan penetapan peserta program organisasi penggerak dinilai tidak jelas.

“PGRI memandang perlunya prioritas program yang sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja guru melalui penataan pengembangan dan mekanisme keprofesian guru berkelanjutan”, lanjut PGRI.

Keempat, PGRI melalui PGRI Smart Learning and Character Center (PGSLCC) dari pusat hingga daerah
tengah fokus melakukan berbagai program peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas yang dilakukan secara massif, khususnya dalam mempersiapkan dan melaksanakan PJJ berkualitas.

Untuk diketahui bahwa Program Organisasi Penggerak merupakan salah satu program unggulan Kemendikbud. Program itu bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.

Dalam program ini, Kemendikbud akan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat maupun individu yang mempunyai kapasitas untuk meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan.

 

(Kris/Pranusa)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top