Gubernur Sumbar Harap Pemerintah Pusat Kaji Lagi Larangan Bukber ASN

pranusa.id March 26, 2023

Ilustrasi ASN. (Tribun)

PRANUSA.ID — Sekretariat Kabinet beberapa waktu lalu menerbitkan surat R-38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023 yang ditujukan kepada para menteri/pejabat pemerintahan.

Dalam surat tersebut, pejabat pemerintah dilarang mengadakan acara buka puasa bersama.

Menanggapi surat tersebut, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi meminta pemerintah pusat untuk lebih mempertimbangkan lagi aturan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) mengadakan buka puasa bersama.

“Menurut hemat saya ini perlu dipertimbangkan lagi,” katanya dilansir Antara, Jumat (24/3/2023).

Menurutnya, aturan itu bisa membuat masyarakat bingung. Apalagi, pejabat atau pegawai negara sudah tidak diwajibkan memakai masker, namun ASN dilarang mengadakan acara buka puasa bersama.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung beberapa waktu lalu menekankan bahwa ketentuan dalam surat itu tidak berlaku bagi masyarakat umum.

Untuk itu, publik masih diberikan kebebasan untuk melakukan buka puasa bersama. (*)

Penulis: Jessica C. I.
Editor: Josephine

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Sempat Disetrum Hingga Ditendang Militer Israel, 9 Relawan GSF 2.0 Asal Indonesia Berhasil Dibebaskan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul…
Rayakan HUT Ke-13, Social Movement Institute Gelar Konser Kritik “Bangkitlah Politik Anak Muda” di Titik Nol Jogja
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID – Organisasi pergerakan pemuda Social Movement Institute merayakan…
Kritik Keras Kinerja Pejabat, Anies Minta Pemerintah Setop Beri ‘Obat Tidur’ dan Bercanda di Tengah Krisis
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melontarkan…
Minta Rakyat Rekam Aparat Pembeking Koruptor, Prabowo: Jangan Dilawan, Langsung Lapor ke Saya!
JAKARTA, PRANUSA.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan peringatan…
Sahroni Dukung Penuh Sikap Keras Prabowo Sikat Aparat Nakal Pembeking Kejahatan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto agar memberangus…