Gubernur Sumbar Harap Pemerintah Pusat Kaji Lagi Larangan Bukber ASN

pranusa.id March 26, 2023

Ilustrasi ASN. (Tribun)

PRANUSA.ID — Sekretariat Kabinet beberapa waktu lalu menerbitkan surat R-38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023 yang ditujukan kepada para menteri/pejabat pemerintahan.

Dalam surat tersebut, pejabat pemerintah dilarang mengadakan acara buka puasa bersama.

Menanggapi surat tersebut, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi meminta pemerintah pusat untuk lebih mempertimbangkan lagi aturan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) mengadakan buka puasa bersama.

“Menurut hemat saya ini perlu dipertimbangkan lagi,” katanya dilansir Antara, Jumat (24/3/2023).

Menurutnya, aturan itu bisa membuat masyarakat bingung. Apalagi, pejabat atau pegawai negara sudah tidak diwajibkan memakai masker, namun ASN dilarang mengadakan acara buka puasa bersama.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung beberapa waktu lalu menekankan bahwa ketentuan dalam surat itu tidak berlaku bagi masyarakat umum.

Untuk itu, publik masih diberikan kebebasan untuk melakukan buka puasa bersama. (*)

Penulis: Jessica C. I.
Editor: Josephine

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…