Gugat UU Nomor 12/1980, Tri Setiawan Sebut Pensiun Seumur Hidup DPR Cederai Keadilan

pranusa.id January 22, 2026

FOTO: Gedung DPR/MPR.

JAKARTA – Tri Setiawan, seorang warga negara Indonesia, tampil sebagai saksi pemohon dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Dalam keterangannya, Tri menggugat ketentuan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR yang dinilai menciptakan ketimpangan serius dalam sistem jaminan sosial nasional.

“Setiap norma hukum patut diuji secara kritis ketika justru melahirkan hak istimewa yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial,” ujar Tri di hadapan majelis hakim.

Ia menyoroti aspek rasionalitas dan proporsionalitas kebijakan tersebut, mengingat masa jabatan politik anggota dewan bersifat sementara namun diganjar jaminan seumur hidup.

Menurutnya, fasilitas mewah ini sangat kontras jika dibandingkan dengan kondisi mayoritas pekerja lain yang mengabdi puluhan tahun tanpa jaminan serupa.

“Fasilitas ini memunculkan persepsi ketidakadilan, karena tidak sebanding dengan kontribusi nyata legislator terhadap kesejahteraan masyarakat luas,” katanya.

Tri juga mengingatkan bahwa anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat seharusnya diprioritaskan untuk layanan dasar publik seperti pendidikan dan kesehatan.

Ia menilai adanya potensi pengalihan dana publik untuk menopang privilese elit ketimbang memperkuat kesejahteraan masyarakat umum.

“Beberapa pihak menilai dana publik justru dialihkan untuk menopang pensiun elit politik, alih-alih memperkuat layanan dasar bagi masyarakat,” tambahnya.

Menutup argumennya, Tri menggunakan analogi lagu legendaris Iwan Fals tentang nasib guru untuk menggambarkan jurang ketidakadilan tersebut.

Rujukan itu menjadi simbol kritik keras terhadap negara yang memberikan pensiun seumur hidup bagi pejabat politik, sementara pengabdi pendidikan seringkali terabaikan.

Laporan: Judirho | Editor: Arya

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Trump Janji Tak Akan Pakai Kekuatan Militer Rebut Greenland
WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali angkat bicara…
Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Ende Sowan ke Uskup Agung Mgr. Paulus Budi Kladen
ENDE – Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata, melakukan kunjungan silaturahmi…
Perkuat Pertahanan Wilayah, Masyarakat Adat Desa Kuru Hibahkan Tanah untuk TNI AD
ENDE – Komandan Kodim (Dandim) 1602/Ende meninjau langsung lokasi tanah…
Kepala BGN: MBG Tingkatkan Semangat Belajar dan Kesehatan Fisik Siswa
JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan bahwa pelaksanaan program…
Hapus Denda Pelanggan, Dirut PDAM Ende: Langkah Strategis Penyelamatan Perusahaan
ENDE – Perumda Tirta Kelimutu (PDAM) Ende secara resmi meluncurkan…