Gugat UU Nomor 12/1980, Tri Setiawan Sebut Pensiun Seumur Hidup DPR Cederai Keadilan

pranusa.id January 22, 2026

FOTO: Gedung DPR/MPR.

JAKARTA – Tri Setiawan, seorang warga negara Indonesia, tampil sebagai saksi pemohon dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Dalam keterangannya, Tri menggugat ketentuan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR yang dinilai menciptakan ketimpangan serius dalam sistem jaminan sosial nasional.

“Setiap norma hukum patut diuji secara kritis ketika justru melahirkan hak istimewa yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial,” ujar Tri di hadapan majelis hakim.

Ia menyoroti aspek rasionalitas dan proporsionalitas kebijakan tersebut, mengingat masa jabatan politik anggota dewan bersifat sementara namun diganjar jaminan seumur hidup.

Menurutnya, fasilitas mewah ini sangat kontras jika dibandingkan dengan kondisi mayoritas pekerja lain yang mengabdi puluhan tahun tanpa jaminan serupa.

“Fasilitas ini memunculkan persepsi ketidakadilan, karena tidak sebanding dengan kontribusi nyata legislator terhadap kesejahteraan masyarakat luas,” katanya.

Tri juga mengingatkan bahwa anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat seharusnya diprioritaskan untuk layanan dasar publik seperti pendidikan dan kesehatan.

Ia menilai adanya potensi pengalihan dana publik untuk menopang privilese elit ketimbang memperkuat kesejahteraan masyarakat umum.

“Beberapa pihak menilai dana publik justru dialihkan untuk menopang pensiun elit politik, alih-alih memperkuat layanan dasar bagi masyarakat,” tambahnya.

Menutup argumennya, Tri menggunakan analogi lagu legendaris Iwan Fals tentang nasib guru untuk menggambarkan jurang ketidakadilan tersebut.

Rujukan itu menjadi simbol kritik keras terhadap negara yang memberikan pensiun seumur hidup bagi pejabat politik, sementara pengabdi pendidikan seringkali terabaikan.

Laporan: Judirho | Editor: Arya

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…