Hakim Vonis Jaksa Pinangki 4 Tahun, Netizen: Bandit Ini Ngeledek Nalar Publik

pranusa.id June 15, 2021

Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Antara foto/Galih Pradipta)

PRANUSA.ID — Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengurangi hukuman Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terbukti bersalah menjadi empat tahun penjara.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Jaksa Pinangki. Namun, ia kemudian mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim itu.

Beberapa pertimbangan mengapa Majelis Hakim mengurangi masa hukuman Jaksa Pinangki adalah karena ia dinilai sudah mengaku bersalah, menyesali perbuatannya, dan rela dipecat dari Jaksa.

Pertimbangan berikutnya adalah karena Jaksa Pinangki merupakan seorang Ibu. Ia dinilai layak diberikan kesempatan untuk mengasuh dan memberikan kasih sayang kepada anaknya yang masih berusia 4 tahun.

Selain itu, Majelis Hakim menganggap Jaksa Pinangki sebagai wanita yang harus mendapatkan perhatian, perlindungan, dan perlakuan secara adil.

Akan tetapi, sejumlah netizen geram dengan keputusan Majelis Hakim. Salah satu diantaranya menilai putusan majelis hakim tersebut telah mencederai nalar publik atas penegakan hukum yang adil.

“Bandit-bandit ini beneran ngeledek nalar publik,” kata netizen pengguna akun @fullmoonfolks, seperti dikutip Pranusa.id dari Terkini.id pada Selasa (15/6/2021).

Ia menilai Jaksa Pinangki yang merupakan bagian dari penegak hukum seharusnya menerima hukuman yang lebih berat lagi.

“Kan sederhana, dia bisa punya motif politik, akses, kesempatan dll buat korup karena dia jaksa/penegak hukum, bukan karena dia perempuan,” tulis @fullmoonfolks.

Netizen lainnya, pengguna akun @TedieWidjaya juga berang. Ia lalu meluapkan kekesalannya menanggapi putusan majelis hakim tersebut.

“Gila ya kalo hukuman seorang koruptor enak banget dapet discount,” katanya.

“Terus fungsi Pancasila dan UUD itu sekarang cuma buat kiasan aja dong ha ha ha,” ungkap pengguna akun @TedieWidjaya.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Lantik DPD se-NTT di Labuan Bajo, Don Muzakir: Tani Merdeka Harus Jadi Mata dan Telinga Presiden
LABUAN BAJO – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia…
Gubernur Ria Norsan Canangkan Torasera Abdussalam Jadi Pusat Grosir Koperasi Desa se-Kalbar
KUBU RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) berencana…
SMA Kolese De Britto Jajaki Kerja Sama Digitalisasi dengan Universitas Ateneo de Davao Filipina
YOGYAKARTA – SMA Kolese De Britto Yogyakarta menerima kunjungan studi…
DPD RI Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Papua Lewat Dialog dan Penguatan HAM
JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak pemerintah untuk…
Dituduh Makar dan Propaganda, Peraih Nobel Perdamaian Narges Mohammadi Kembali Dipenjara di Iran
TEHERAN – Aktivis hak asasi manusia (HAM) terkemuka Iran sekaligus…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26