Haris Pertama Resmi Dicopot dari Jabatan Ketum DPP KNPI

pranusa.id March 7, 2021

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Foto/Istimewa

PRANUSA.ID — Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Ahmad A Bahri menyebut alasan Haris Pertama diberhentikan dari jabatan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP)  KNPI karena telah melanggar AD/ART KNPI.

Sebelumnya, sejumlah pengurus pusat KNPI resmi mencopot jabatan ketua umum KNPI Haris Pertama dalam rapat pleno di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Sabtu (6/3/2021).

“Pertama, pelanggaran pada pasal 23 ART, terkait pengambilan keputusan dan sikap organisasi tidak melalui rapat pleno DPP KNPI,” kata Bahri di Jakarta, Minggu (7/3).

Selain pasal 23 ART, Bahri mengungkapkan bahwa Haris telah melanggar ketentuan pada pasal 38 AD dan 35 ART KNPI terkait tidak transparan dan akuntabelnya tata kelola keuangan dan harta benda organisasi.

Untuk itulah, ia menyebut forum pleno KNPI memutuskan untuk memberhentikan Haris Pertama dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021.

“(Forum pleno KNPI) mengangkat dan memutuskan Bung Mustahuddin sebagai Pelaksana Tetap (Plt) Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021,” ujar Bahri.

Penulis: Cornelia
Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…