Haris Pertama Resmi Dicopot dari Jabatan Ketum DPP KNPI | Pranusa.ID

Haris Pertama Resmi Dicopot dari Jabatan Ketum DPP KNPI


Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Foto/Istimewa

PRANUSA.ID — Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Ahmad A Bahri menyebut alasan Haris Pertama diberhentikan dari jabatan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP)  KNPI karena telah melanggar AD/ART KNPI.

Sebelumnya, sejumlah pengurus pusat KNPI resmi mencopot jabatan ketua umum KNPI Haris Pertama dalam rapat pleno di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Sabtu (6/3/2021).

“Pertama, pelanggaran pada pasal 23 ART, terkait pengambilan keputusan dan sikap organisasi tidak melalui rapat pleno DPP KNPI,” kata Bahri di Jakarta, Minggu (7/3).

Selain pasal 23 ART, Bahri mengungkapkan bahwa Haris telah melanggar ketentuan pada pasal 38 AD dan 35 ART KNPI terkait tidak transparan dan akuntabelnya tata kelola keuangan dan harta benda organisasi.

Untuk itulah, ia menyebut forum pleno KNPI memutuskan untuk memberhentikan Haris Pertama dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021.

“(Forum pleno KNPI) mengangkat dan memutuskan Bung Mustahuddin sebagai Pelaksana Tetap (Plt) Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021,” ujar Bahri.

Penulis: Cornelia
Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top