Heboh! Anies dan Rizieq Shihab Disebut Dewi Tanjung Bakal Dibinasakan Tuhan

pranusa.id February 15, 2021

Ilustrasi PDIP: rakyatntt

PRANUSA.ID — Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewi Tanjung kembali mengguncang dunia maya dengan pernyataannya yang mengklaim Tuhan akan membinasakan beberapa nama pejabat dan tokoh publik di Indonesia.

Nama-nama tersebut adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tokoh Islam Rizieq Shihab, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Caplin, Cendana, dan Cikeas.

Dewi Tanjung menilai tahun 2021 hingga 2022 mendatang inilah tokoh-tokoh itu akan mendapatkan azabnya. Hal itu diungkapkan dia melalui akun Twitter @dtanjung15 dikutip Pranusa.ID, Senin (15/2/2021).

“Nyai tidak mendahului Allah SWT, tapi nyai bisa merasakan kekuatan Ilahi akan membinasakan satu per satu para penjahat penjual agama dan perusuh bangsa Rizieq Shihab cs, Novel Baswedan, Anies Baswedan, Caplin, Cendana, Cikeas akan mendapatkan azabnya tahun 2021 sampai dengan 2022, cuci bersih,” cuitnya.

Penulis: Mariano Lejap
Editor: Jessica Cornelia Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…