Hina Presiden Jokowi dengan Kata-Kata Tidak Pantas, Mahasiswa UNG Dapat Sanksi Ini dari Kampus

pranusa.id September 5, 2022

Ilustrasi: bisnis.com

PRANUSA.ID — Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Eduart Wolok menilai Yunus Pasau, mahasiswa yang mengucapkan kata tidak pantas saat orasi harus menerima sanksi edukatif dan administratif dari kampusnya, UNG.

Sanksi bersyarat tersebut berupa skorsing satu semester atau tugas kuliah membuat empat karya ilmiah.

Menurutnya, harus ada efek jera atas perbuatan Yunus sekalipun ia telah meminta maaf atas perilakunya kepada masyarakat, presiden dan keluarga secara terbuka.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers bersama Irjen Pol Helmy Santika di Rektorat UNG, Kota dan Provinsi Gorontalo pada Senin, 5 September 2022.

“Ini tidak mudah karena di sisi lain memang kita harus mengambil sanksi yang bersifat memberikan efek jera,” kata Eduart dikutip Pranusa.ID dari Pikiran-Rakyat.com pada Senin (5/9/2022).

Sementara di satu sisi, ia mengatakan lembaga pendidik juga harus memberikan edukasi yang tepat kepada yang bersangkutan.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan Yunus berorasi di atas sebuah mobil dalam sebuah agenda unjuk rasa viral di dunia maya. Setelah orasinya selesai, Yunus mengucapkan kata tidak pantas kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Polda Gorontalo kemudian memanggil dan memeriksa Yunus untuk memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan pemeriksaan terhadap Yunus dilakukan usai video tersebut tersebar luas di dunia maya.

“Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah merespon cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan,” tuturnya.

Pemanggilan tersebut merupakan tindakan Polda gorontalo untuk menghindarkan Yunus dari persekusi Verbal.

“Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun di sini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya,” ujar dia. (*)

Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08