Hina Presiden Jokowi dengan Kata-Kata Tidak Pantas, Mahasiswa UNG Dapat Sanksi Ini dari Kampus

pranusa.id September 5, 2022

Ilustrasi: bisnis.com

PRANUSA.ID — Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Eduart Wolok menilai Yunus Pasau, mahasiswa yang mengucapkan kata tidak pantas saat orasi harus menerima sanksi edukatif dan administratif dari kampusnya, UNG.

Sanksi bersyarat tersebut berupa skorsing satu semester atau tugas kuliah membuat empat karya ilmiah.

Menurutnya, harus ada efek jera atas perbuatan Yunus sekalipun ia telah meminta maaf atas perilakunya kepada masyarakat, presiden dan keluarga secara terbuka.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers bersama Irjen Pol Helmy Santika di Rektorat UNG, Kota dan Provinsi Gorontalo pada Senin, 5 September 2022.

“Ini tidak mudah karena di sisi lain memang kita harus mengambil sanksi yang bersifat memberikan efek jera,” kata Eduart dikutip Pranusa.ID dari Pikiran-Rakyat.com pada Senin (5/9/2022).

Sementara di satu sisi, ia mengatakan lembaga pendidik juga harus memberikan edukasi yang tepat kepada yang bersangkutan.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan Yunus berorasi di atas sebuah mobil dalam sebuah agenda unjuk rasa viral di dunia maya. Setelah orasinya selesai, Yunus mengucapkan kata tidak pantas kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Polda Gorontalo kemudian memanggil dan memeriksa Yunus untuk memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan pemeriksaan terhadap Yunus dilakukan usai video tersebut tersebar luas di dunia maya.

“Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah merespon cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan,” tuturnya.

Pemanggilan tersebut merupakan tindakan Polda gorontalo untuk menghindarkan Yunus dari persekusi Verbal.

“Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun di sini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya,” ujar dia. (*)

Editor: Jessica C. Ivanny

a34a305b-0230-41ea-a533-3e9cf5b7fbca
Berita Lainnya
PT BCTC Buka Suara Soal Tuntutan Ganti Rugi, Sebut Tidak Mengabaikan Hak Pemilik Lahan
ENDE, PRANUSA.ID — Pihak kontraktor pelaksana PT Bina Citra Teknik…
Kemhut Sanksi 32 Perusahaan Imbas Karhutla 12 Ribu Hektare, Sembilan Ada di Kalbar
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif terhadap 32…
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Survei Poltracking Catat Kepuasan Publik 55,3 Persen
JAKARTA, PRANUSA.ID — Lembaga survei Poltracking Indonesia merilis hasil evaluasi…
Ungguli Gibran dalam Survei PPI, Dedi Mulyadi Puncaki Simulasi Elektabilitas Cawapres 2029
JAKARTA, PRANUSA.ID — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memuncaki simulasi…
Aksi Protes Biaya Hidup Berujung Rusuh di Prancis, Presiden Macron Minta Warga Jaga Ketertiban
PARIS, PRANUSA.ID — Presiden Prancis Emmanuel Macron mendesak seluruh masyarakat…