HRD Diminta Menaker Bantu Pekerja Cairkan Subsidi Gaji Rp 600.000

pranusa.id September 7, 2020

Ilustrasi: rilis.id

PRANUSA.ID — Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau para perusahaan pemberi kerja untuk lebih aktif dalam membantu para pekerja yang bergaji bulanan di bawah Rp 5 juta untuk mendapatkan subsidi gaji Rp 600.000 dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

“Kami imbau pemberi kerja atau perusahaan untuk membangun komunikasi dan dialog dengan para pekerja terkait data rekening pekerja,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan resminya, Senin (7/9).

Dalam hal ini, Ida menyebut pihak HRD perusahaan untuk membangun komunikasi terkait rekening agar nantinya seluruh dana yang dicairkan dalam BSU dapat tepat sasaran.

“Guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga penyaluran subsidi gaji atau upah dan tepat sasaran,” ujarnya.

Rekening yang harus dimiliki para penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dapat menggunakan rekening yang masih aktif di bank manapun dan tak harus bank milik pemerintah.

“Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima,” imbuh Ida.

Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS yang nantinya akan diterima para pekerja adalah sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau dengan total sebesar Rp 2,4 juta.

Namun, Ida mengimbau para pekerja/buruh yang belum menerima bantuan tersebut tak perlu khawatir. Pasalnya, pencairan dana bantuan akan dilakukan dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp 1,2 juta.

Meski pemerintah memang telah melakukan pencairan tahap pertama subsidi gaji karyawan (BLT BPJS) Rp 600.000 sejak 27 Agustus lalu, namun pencairan terus dilakukan bertahap hingga akhir September mendatang.

Adapun total seluruh pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang tercatat dalam data BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini adalah sebanyak 15,7 juta penerima.

Sebagai informasi, berikut rincian BSU yang disalurkan di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama.

Rekening Bank Mandiri — 752.168 orang
Rekening Bank BNI — 912.097 orang Rekening Bank BRI — 622.113 orang
Rekening Bank BTN — 213.622 orang

“Sejak tanggal 24 Agustus kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan yang divalidasi 2,5 juta. Kita awali 2,5 juta ini dan langsung mentransfer teman-teman pekerja atau buruh. Selanjutnya, akan ditransfer secara bertahap. Kami merencanakan minimal 2,5 juta per minggu,” jelas Ida.

Ida mengatakan masih melihat efektivitas subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dalam mendongkrak perekonomian nasional Indonesia.

Hal itu yang nantinya akan menjadi pertimbangan untuk memutuskan akan meneruskan program bantuan subsidi gaji Rp 600.000 hingga tahun 2021 atau tidak.

“Melihat efektivitas program ini untuk kepentingan mendongkrak perekonomian nasional kita. Dan tentu saja kita akan melihat kondisi perekonomian di tahun 2021,” pungkasnya.

(Cornelia)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Buka Suara soal Polemik Alih Status, BKN Tegaskan Tetap Pertahankan Status PPPK untuk Guru
JAKARTA – Keputusan pemerintah yang mengarahkan seluruh tenaga dosen untuk…
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi…
Wamenhan Kaji Peluang Seluruh ASN Jadi Komcad, Latihan Perdana Digelar April 2026
JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia tengah mengkaji peluang…
Arab Saudi Tegaskan Gencatan Senjata Gaza Harus Berujung pada Berdirinya Negara Palestina
RIYADH – Pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan pendirian teguhnya bahwa…
Jokowi Ingin UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, MAKI: Cari Simpati
JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melontarkan kritik keras…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26