Imbas Covid-19, Pendaftar Haji Turun 50 Persen
PRANUSA.ID — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar ibadah haji turun hingga 50 persen akibat Covid-19.
“Covid-19 ini juga berdampak pada penyelenggaraan haji. Naiknya pembatalan haji dan peurunan pendaftar baru bahkan hingga 50 persen,” kata Anggito dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (6/7/2020).
Dia menyampaikan jumlah pendaftar baru ibadah haji di tahun 2019 mencapai sekitar 700 ribu dan saat ini turun menjadi 350 ribu pendaftar saja.
“Ada juga yang membatalkan dan menarik uangnya untuk memenuhi kebutuhan di saat pandemi ini,” imbuh dia.
Selain itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) rate yang menjadi acuan bagi hasil antara bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS-BPIH) dari kebijakan relaksasi di perbankan juga mengalami penurunan dari 6 persen menjadi 5,50 persen.
“Untuk imbas hasil sukuk ini tetap di angka 6,15 persen, tapi angkanya naik turun, ada fluktuasi akibat ketidakpastian kondisi di pasar keuangan,” ujar Anggito.
Tidak hanya itu, dia juga menyampaikan soal penurunan angka dalam bidang hasil investasi hasil dalam negeri dan luar negeri.
Hasil investasi dalam negeri mengalami penurunan dari 6,5 persen menjadi 5,84 persen dan imbal hasil investasi luar negeri turun dari 6,29 persen menjadi 5,41 persen.
(Cornelia)