Imbas Covid, Jokowi Minta Pangkas Libur Panjang Natal dan Tahun Baru | Pranusa.ID

Imbas Covid, Jokowi Minta Pangkas Libur Panjang Natal dan Tahun Baru


Presiden Joko Widodo. (INT)

PRANUSA.ID — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemangkasan hari libur dan cuti bersama menjelang Natal di akhir tahun.

“Berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri Bapak Presiden berikan arahan supaya ada pengurangan (hari libur),” kata Muhadjir usai rapat terbatas, Senin (23/11) pagi tadi.

Jokowi juga sudah memerintahkan Kemenko PMK dan instansi terkait untuk segera menggelar rapat koordinasi untuk membahas dan memutuskan bagaimana teknis pengurangan jatah hari libur nanti.

“Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi oleh Kemenko PMK dan lembaga terkait terutama soal libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idu Fitri,” jelas Muhadjir.

Dilansir CNN, waktu cuti bersama pada Hari Raya Idul Fitri beberapa waktu lalu juga diundur pemerintah lantaran berpotensi menjadi klaster penyebaran virus corona akibat mobilitas warga yang tinggi saat libur.

Rencananya, pemerintah akan menggeser hari libur tersebut menjadi tanggal 28 hingga 31 Desember 2020 dengan satu hari libur nasional jatuh pada 25 Desember 2020 dan cuti bersama pertama jatuh pada tanggal 24 Desember 2020.

Hal itu sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Bersama dengan 3 Menteri Nomor 440 Tahun 2020 kemudian Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

(Pss/Pranusa)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top