Ingin Bertemu Ahok, Pelaku Pencemaran Nama Baik: Saya Sudah Tak Sehat Lagi | Pranusa.ID

Ingin Bertemu Ahok, Pelaku Pencemaran Nama Baik: Saya Sudah Tak Sehat Lagi


Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

PRANUSA.ID — KS (67), salah satu pelaku yang melakukan pencemaran nama baik terhadap Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di media sosial Instagram mengakui perbuatannya.

“Saya telah melakukan suatu kekhilafan yang didasarkan oleh emosi,” kata dia di hadapan awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).

Pelaku yang tergabung dalam komunitas ‘Veronica Lovers’ ini mengaku bahwa perbuatannya murni karena kekecewaannya terhadap Ahok yang menyia-nyiakan Veronica Tan.

“Kami sesama wanita yang juga pernah megalami hal-hal seperti yang dialami Bu Vero. Kami tidak ada tunggangan dari politik atau golongan-golongan tertentu. Tapi murni hanya berdasarkan nalar dan nurani kaum wanita,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, KS juga mengungkapkan kesehatannya yang memburuk dan dirasa tak akan kuat untuk menjalani hukuman penjara.

“Saya sudah tidak sehat lagi pada seumur ini, jika saya harus menjalankan hukuman seperti itu. Saya kira saya tidak akan sanggup bertahan lama karena saya mempunyai penyakit-penyakit kronis. Ini sungguh-sungguh bukan untuk mengada-ada,” tutur dia.

Dia pun mengakui kesalahannya dan merasa amat menyesal. Dari lubuk hati terdalam, KS ingin sekali diberi kesempatan untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Ahok.

“Sekiranya ada jalan untuk mediasi melalui pengacaranya Bapak Ahmad. Saya mohon diberikan kesempatan itu,” pungkas dia.

Sebelumnya, Ahok melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy melaporkan dua akun instagram @ito.kurnia dan @an7a_s679 ke Polda Metro Jaya pada 17 Mei lalu karena ujaran kalimat penghinaan terhadap keluarga Ahok di media sosial.

Laporan itu terdaftar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Nomor Polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020.

Mereka bahkan diduga telah mengunggah postingan bernada hinaan terhadap keluarga Ahok sejak Desember 2019. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan isi postingan tersebut.

“Menyandingkan foto istri Ahok dan anaknya dengan binatang dan disandingkan dengan kalimat-kalimat yang tidak pantas,” kata dia.

(Cornelia)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top