Ini Alasan Polri Libatkan Densus 88 Gelar Perkara Transaksi Rekening FPI

pranusa.id February 3, 2021

Ilustrasi Densus 88. [Antara/Rony Muharrman]
PRANUSA.ID — Bareskrim Polri melibatkan Densus 88 Antiteror Polri dalam gelar perkara kasus dugaan perbuatan melawan hukum yang ditemukan dalam aktivitas transaksi keuangan FPI.

“(Tujuannya karena) Polri ingin melihat segala kemungkinan yang dikaitkan dengan transaksi dan rekening organisasi FPI,” kata Karopenmas Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, dikutip CNNIndonesia, Selasa (2/2/2021).

Untuk saat ini, hasil gelar perkara yang dilakukan Dirtipidum, Dirtipideksus, Bareskrim Polri, Densus 88 Antiteror Polri dan pihak PPATK pada Selasa (2/2) belum bisa dipublikasikan.

Pasalnya, pihak aparat masih mendalami apakah ada pelanggaran pidana dalam transaksi keuangan tersebut. “Dalam rangka menyamakan persepsi tentang laporan hasil analisis PPATK terhadap beberapa rekening yang terkait dengan FPI,” ujar Rusdi.

Penulis: Pss
Editor: Crn

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Bedah Buku di Bekasi Ungkap Akar Sejarah Panjang Solidaritas Indonesia untuk Palestina
BEKASI, PRANUSA.ID — Kepedulian bangsa Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina…
Sentil Praktik Perjalanan Dinas Fiktif, Gubernur Ria Norsan Peringatkan ASN Kalbar Soal Ancaman Pidana
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Kebiasaan memotong durasi perjalanan dinas tanpa penyesuaian…
Mendagri Tito Karnavian Ungkap Kekhawatiran Penerapan E-Voting pada Pemilu di Indonesia
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pemerintah menegaskan bahwa rencana penggunaan sistem pemungutan…
Candaan Purbaya Usai Dicopot dari Menkeu: Mau Mancing di Belakang Rumah Sambil Ngelamun, “Kenapa Dipecat?”
JAKARTA, PRANUSA.ID — Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bergurau…
Tegas Tangani Karhutla, Menhut Raja Juli Antoni Bekukan Izin Usaha 3 Perusahaan di Kaltim
JAKARTA, PRANUSA.ID — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni membekukan…