Ini Alasan Polri Libatkan Densus 88 Gelar Perkara Transaksi Rekening FPI

pranusa.id February 3, 2021

Ilustrasi Densus 88. [Antara/Rony Muharrman]
PRANUSA.ID — Bareskrim Polri melibatkan Densus 88 Antiteror Polri dalam gelar perkara kasus dugaan perbuatan melawan hukum yang ditemukan dalam aktivitas transaksi keuangan FPI.

“(Tujuannya karena) Polri ingin melihat segala kemungkinan yang dikaitkan dengan transaksi dan rekening organisasi FPI,” kata Karopenmas Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, dikutip CNNIndonesia, Selasa (2/2/2021).

Untuk saat ini, hasil gelar perkara yang dilakukan Dirtipidum, Dirtipideksus, Bareskrim Polri, Densus 88 Antiteror Polri dan pihak PPATK pada Selasa (2/2) belum bisa dipublikasikan.

Pasalnya, pihak aparat masih mendalami apakah ada pelanggaran pidana dalam transaksi keuangan tersebut. “Dalam rangka menyamakan persepsi tentang laporan hasil analisis PPATK terhadap beberapa rekening yang terkait dengan FPI,” ujar Rusdi.

Penulis: Pss
Editor: Crn

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Sempat Disetrum Hingga Ditendang Militer Israel, 9 Relawan GSF 2.0 Asal Indonesia Berhasil Dibebaskan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul…
Rayakan HUT Ke-13, Social Movement Institute Gelar Konser Kritik “Bangkitlah Politik Anak Muda” di Titik Nol Jogja
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID – Organisasi pergerakan pemuda Social Movement Institute merayakan…
Kritik Keras Kinerja Pejabat, Anies Minta Pemerintah Setop Beri ‘Obat Tidur’ dan Bercanda di Tengah Krisis
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melontarkan…
Minta Rakyat Rekam Aparat Pembeking Koruptor, Prabowo: Jangan Dilawan, Langsung Lapor ke Saya!
JAKARTA, PRANUSA.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan peringatan…
Sahroni Dukung Penuh Sikap Keras Prabowo Sikat Aparat Nakal Pembeking Kejahatan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto agar memberangus…