Ini Respons Komnas HAM soal Kasus 6 Laskar FPI ke Mahkamah Internasional

pranusa.id January 25, 2021

Ilustrasi: bisnis.com

PRANUSA.ID — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa pengadilan HAM hanya untuk kategori pelanggaran HAM berat.

“Pengadilan HAM sesuai UU No 26/2000 hanya untuk pelanggaran HAM yang berat,” kata Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dikutip Okezone, Minggu (24/1/2021).

Hal itu disampaikannya menanggapi langkah tim advokasi korban kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) hingga tewas ke Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda.

Sementara itu, Komnas HAM telah menyatakan bahwa kasus penembakan enam Laskar FPI tersebut tidak termasuk kategori pelanggaran HAM berat.

“(Untuk itu), sesuai rekomendasi Komnas, kasus enam orang laskar FPI diserahkan ke polisi supaya ditindaklanjuti dalam proses pengadilan pidana yang transparan dan akuntabel,” tutur Beka.

Ia mengaku pihaknya telah menyampaikan laporan tersebut pada Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Sekarang tinggal menunggu proses dari Presiden ke Polri,” imbuh dia.

Penulis: Crn
Editor: Pss
(*)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Sempat Disetrum Hingga Ditendang Militer Israel, 9 Relawan GSF 2.0 Asal Indonesia Berhasil Dibebaskan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul…
Rayakan HUT Ke-13, Social Movement Institute Gelar Konser Kritik “Bangkitlah Politik Anak Muda” di Titik Nol Jogja
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID – Organisasi pergerakan pemuda Social Movement Institute merayakan…
Kritik Keras Kinerja Pejabat, Anies Minta Pemerintah Setop Beri ‘Obat Tidur’ dan Bercanda di Tengah Krisis
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melontarkan…
Minta Rakyat Rekam Aparat Pembeking Koruptor, Prabowo: Jangan Dilawan, Langsung Lapor ke Saya!
JAKARTA, PRANUSA.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan peringatan…
Sahroni Dukung Penuh Sikap Keras Prabowo Sikat Aparat Nakal Pembeking Kejahatan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto agar memberangus…