Ini Ternyata Alasan Polisi Periksa Anies Hampir 10 Jam

pranusa.id November 18, 2020

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Andika Prasetia/detik.com)

PRANUSA.ID — Kerumunan massa selama acara Rizieq Shihab di tengah merebaknya pandemi virus corona berbuntut pada pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan sejumlah pejabat DKI lainnya.

Anies pun memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada 17 November kemarin untuk memberikan klarifikasi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pemimpin FPI tersebut.

Selama pemeriksaan yang memakan waktu hampir 10 jam, Anies mengaku dicecar 33 pertanyaan. Adapun jajaran Pemprov DKI yang juga diperiksa adalah Wali Kota Jakarta Pusat dan Kepala Biro Hukum DKI Jakarta.

Kemudian, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Camat Tanah Abang, Ketua RT, Ketua RW, Kepala Satpol PP, serta Bhabinkamtibmas.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyatakan pemeriksaan itu ialah tahap pertama dari proses penyelidikan dan penggalian keterangan terkait kerumunan acara Rizieq.

“Kepada siapa klarifikasi itu dilakukan? Satu, kepada pemerintah daerah. Untuk apa menjawab pertanyaan yang tadi? Untuk bisa menjelaskan status DKI saat ini,” kata Tubagus dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).

Ia pun mengingatkan bahwa DKI saat ini masih dalam masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Untuk itu, aturan-aturan yang ada sudah seharusnya tak boleh dilanggar. Salah satunya, ia menyinggung soal kerumunan massa yang muncul di acara pernikahan putri Rizieq pada Sabtu lalu (14/11/2020).

“Untuk meyakinkan bahwa betul Jakarta dalam status seperti apa, dan apa dasarnya, dengan dasar itu maka ada ketentuan yang berlaku, ketentuannya seperti apa diuraikan,” jelasnya.

Setelah memeriksa dan menerima keterangan dari pihak Pemprov DKI, Tubagus mengungkapkan polisi akan mengklarifikasi panitia penyelenggara acara pernikahan puteri Rizieq yang dijadwalkan pada hari ini, Rabu (18/11/2020).

“Kita akan klarifikasi kepada elemen lain yaitu penyelenggara,” ujar dia.

(Crn/Pranusa)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…