Ini Ternyata Alasan Polisi Periksa Anies Hampir 10 Jam

pranusa.id November 18, 2020

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Andika Prasetia/detik.com)

PRANUSA.ID — Kerumunan massa selama acara Rizieq Shihab di tengah merebaknya pandemi virus corona berbuntut pada pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan sejumlah pejabat DKI lainnya.

Anies pun memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada 17 November kemarin untuk memberikan klarifikasi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pemimpin FPI tersebut.

Selama pemeriksaan yang memakan waktu hampir 10 jam, Anies mengaku dicecar 33 pertanyaan. Adapun jajaran Pemprov DKI yang juga diperiksa adalah Wali Kota Jakarta Pusat dan Kepala Biro Hukum DKI Jakarta.

Kemudian, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Camat Tanah Abang, Ketua RT, Ketua RW, Kepala Satpol PP, serta Bhabinkamtibmas.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyatakan pemeriksaan itu ialah tahap pertama dari proses penyelidikan dan penggalian keterangan terkait kerumunan acara Rizieq.

“Kepada siapa klarifikasi itu dilakukan? Satu, kepada pemerintah daerah. Untuk apa menjawab pertanyaan yang tadi? Untuk bisa menjelaskan status DKI saat ini,” kata Tubagus dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).

Ia pun mengingatkan bahwa DKI saat ini masih dalam masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Untuk itu, aturan-aturan yang ada sudah seharusnya tak boleh dilanggar. Salah satunya, ia menyinggung soal kerumunan massa yang muncul di acara pernikahan putri Rizieq pada Sabtu lalu (14/11/2020).

“Untuk meyakinkan bahwa betul Jakarta dalam status seperti apa, dan apa dasarnya, dengan dasar itu maka ada ketentuan yang berlaku, ketentuannya seperti apa diuraikan,” jelasnya.

Setelah memeriksa dan menerima keterangan dari pihak Pemprov DKI, Tubagus mengungkapkan polisi akan mengklarifikasi panitia penyelenggara acara pernikahan puteri Rizieq yang dijadwalkan pada hari ini, Rabu (18/11/2020).

“Kita akan klarifikasi kepada elemen lain yaitu penyelenggara,” ujar dia.

(Crn/Pranusa)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…