Janji Tukang Gigi Tolak RUU KUHP

pranusa.id September 23, 2019

Foto : Rmol.id

 

PRANUSA.ID – Akhir – akhir ini, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia memang sedang sibuk menjawab kegelisahan masyarakat yang sebagian besar menyerukan penolakan secara masif terhadap draft Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Tidak hanya kalangan akademisi dan koalisi masyarakat sipil yang menolak draft perubahan pidana itu, namun kalangan tukang gigi juga turut melayangkan protes terhadap RUU KUHP tersebut.

Penolakan itu, menurut Sekretaris Jenderal Perkumpulan Tukang Gigi Nasional (PTGN) Faisol Abrori, khususnya mengenai pemidanaan bagi tukang gigi.

Ia berkata, “Pasal 276 ayat (2) RUU KUHP mengancam keberadaan tukang gigi dengan ancaman kriminalisasi 5 tahun penjara bagi tukang gigi”.

Bunyi dari pasal tersebut, “Setiap orang yang menjalankan pekerjaan menyerupai dokter atau dokter gigi sebagai mata pencaharian baik khusus maupun sambilan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Kategori V”, jelasnya, Senin (23/9/2019).

Bagaimana mungkin DPR dan pemerintah masih memasukkan norma pemidanaan bagi tukang gigi? Sungguh tidak habis pikir. Menurutnya, sungguh sangat disayangkan bahwa norma tersebut harus muncul dalam draft RUU KUHP.

“Padahal putusan MK No. 40 / PUU-X / 2012 telah membatalkan norma di Pasal 72 ayat (2) dan Pasal 78 UU No. 29 / 2004 tentang Tenaga Kesehatan yang isinya tetkait dengan keberadaan tukang gigi. Putusan MK itu final dan mengikat,” ujar Faisol.

Bentuk penolakan yang dilakukan Faisol sendiri adalah dengan membuktikan janjinya, bahwa ia akan menurunkan 9.000 tukang gigi yang tersebar di sejumlah daerah untuk bersama-sama mahasiswa dan elemen masyarakat sipil menolak keberadaan draft RUU KUHP.

“Kami akan turun ke jalan bersama mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya menolak keberadaan RUU KUHP,” tegasnya mengakhiri.

 

Penulis : Cornelia

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Menteri HAM Natalius Pigai Bantah Keterlibatan Pemerintah dalam Teror Ketua BEM UGM
JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, secara…
Negosiasi Sukses: Ekspor Sawit, Tekstil, hingga Semikonduktor RI ke AS Kini Kena Tarif Nol Persen
WASHINGTON D.C. – Pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat (AS)…
Laku Rp6,5 Miliar, Lukisan “Kuda Api” SBY Dibeli Orang Terkaya Kedua di Indonesia
JAKARTA – Sebuah lukisan karya Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang…
Membentuk Karakter Kuat, Melahirkan Generasi Hebat
KOLOM— Di tengah derasnya arus globalisasi dan transformasi digital, Generasi…
Menlu Sugiono Tegaskan DK PBB dan Board of Peace Harus Bersinergi Wujudkan Perdamaian Gaza
NEW YORK – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, secara…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26