Jawab Tuntutan Publik, DPR Siap Revisi Prolegnas untuk Bahas RUU Perampasan Aset

pranusa.id September 7, 2025

Ilustrasi DPR. (Tribun)

JAKARTA- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan kesiapannya untuk merevisi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2026 guna mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Langkah ini merupakan respons atas desakan kuat dari pemerintah dan tuntutan publik.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa Baleg sangat terbuka untuk segera memasukkan dan membahas RUU krusial tersebut setelah ada kesepakatan final antara DPR dan pemerintah.

“Kami di Baleg sangat siap. Jika sudah ada kesepakatan bersama, kami akan segera melakukan revisi Prolegnas untuk memasukkan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas,” ujar Doli, Sabtu (6/9/2025).

Untuk mempercepat proses legislasi, Doli mengungkapkan bahwa DPR siap mengambil alih sebagai inisiator RUU tersebut. Menurutnya, jika RUU ini menjadi usul inisiatif DPR, proses pembahasannya bisa berjalan lebih cepat.

“Kalau RUU ini diusulkan oleh DPR, prosesnya akan lebih ringkas karena Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) hanya akan datang dari pemerintah. Kami siap mulai dari penyusunan naskah akademik hingga draf RUU,” jelasnya.

Dorongan Kuat dari Pemerintah dan Publik

Sinyal percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset juga datang dari pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, sebelumnya menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mendorong DPR agar segera membahas RUU ini.

Selain itu, pengesahan RUU ini juga menjadi salah satu tuntutan utama dari massa aksi yang menggelar demonstrasi pada akhir Agustus lalu.

RUU Perampasan Aset dianggap sebagai instrumen hukum yang vital untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi, terutama dalam hal memulihkan kerugian negara dengan menyita aset hasil tindak pidana tanpa harus menunggu putusan pidana terhadap pelakunya.

Laporan: Severinus | Editor: Michael

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…