Jerinx Kasus ‘IDI Kacung WHO’ Dituntut 1 Tahun 2 Bulan Penjara

pranusa.id November 19, 2020

Ilustrasi: bisnis.com

PRANUSA.ID — Sidang terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dalam kasus ujaran kebencian ‘IDI Kacung WHO’ memasuki babak penuntutan.

Dilansir CNN, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 1 tahun 2 bulan penjara kepada Jerinx SID.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx dengan pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan dan denda Rp10 juta,” kata hakim membacakan amar putusan, Kamis (19/11/2020).

Meski begitu, vonis tersebut lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang memvonis tiga tahun penjara.

Diketahui, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali sebelumnya telah melaporkan Jerinx atas tuduhan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Pada 13 Juni lalu, Jerinx melalui akun Instagram @jrxsid memang mengunggah materi yang berhubungan dengan ‘Gara-gara bangga jadi kacung WHO’.

Materi tersebut disertai caption “BUBARKAN IDI! Saya gak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini!”.

Atas perbuatannya, Jerinx dinilai melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 54A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

(Pss/Pranusa)

f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Pesan Natalius Pigai untuk Warga Papua: Boleh Tuntut Kesejahteraan, Asal Tidak Minta Merdeka
NABIRE, PRANUSA.ID — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai…
Kritik Kesejahteraan Pascakemerdekaan, Festival Bantal Galang Donasi Alat Tidur bagi Buruh Gendong Beringharjo
SLEMAN, PRANUSA.ID — Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik…
Dinas Sosial Kota Yogyakarta Gelar Ziarah Edukatif Pekan “Jejak Patriot” bagi Pelajar
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Dinas Sosial Kota Yogyakarta menggelar kegiatan ziarah…
Sinergi TNI-Polri dan Forkopimda Ende Salurkan 725 Paket Bansos Presiden untuk Korban Gempa
ENDE, PRANUSA.ID — Sebagai wujud kepedulian negara di tengah masyarakat…
81 Tahun Indonesia: Merdeka Sejati atau sekadar “Merdeka-Merdekaan”?
KOLOM— Pada 17 Agustus 2026, masyarakat Indonesia merayakan Hari Kemerdekaan…