JHT Kembali ke Aturan Lama, Pengamat: Ini Kemenangan Rakyat

pranusa.id March 3, 2022

Ilustrasi: Buruh Indonesia (Dok. Istimewa).

PRANUSA.ID– Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya akan segera melakukan revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 terkait Jaminan Hari Tua (JHT). Ida pun memastikan peraturan baru tersebut belum berlaku efektif sehingga Permenaker No. 19 Tahun 2015 masih menjadi acuan.

Artinya, pekerja atau buruh yang ingin melakukan klaim JHT dapat menggunakan acuan terdahulu, termasuk bagi yang terkena PHK atau mengundurkan diri tanpa harus menunggu usia 56 tahun.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menyambut baik pembatalan aturan dana jaminan hari tua (JHT) yang hanya boleh dicairkan saat pekerja berusia 56 tahun.

Ia menilai pembatalan aturan tersebut merupakan kemenangan bagi rakyat. Adapun acuan aturan yang digunakan akan kembali ke aturan lama, hal ini sesuai dengan Permenaker No.19 Tahun 2015.

“Kemenangan rakyat, peraturan JHT yang baru akhirnya dibatalkan, menunjukkan, perjuangan melawan ketidakadilan memang harus diperjuangkan tanpa lelah,” tulis Anthony dalam akun Twitter-nya @anthonybudiawan dikutip Kamis (3/3/2022).

Di samping itu, Anthony menyayangkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang masih tetap menjabat sebagai menteri. Menurutnya, seharusnya Ida Fauziyah mundur dari jabatannya karena dinilai sudah tidak dapat legitimasi dari rakyat.

“Menteri ketenagakerjaan seharusnya mundur, karena sudah tidak dapat legitimasi dari rakyat,” imbuhnya.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…