Jokowi: Jika UU ITE Tak Bisa Beri Rasa Adil, Saya Bersama DPR akan Revisi

pranusa.id February 16, 2021

Presiden Joko Widodo (Kompas.com)

PRANUSA.ID — Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan akan merevisi undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika dirasa tidak dapat memberikan keadilan.

Ia menilai UU ITE itu sudah menjadi rujukan hukum bagi masyarakat yang saling melaporkan ke polisi karena dianggap ada proses hukum yang tak memenuhi keadilan.

“Ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan, tetapi memang pelapor itu ada rujukan hukumnya, ini repotnya di sini,” kata Jokowi sebagaimana dikutip kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/2/2021).

Meski begitu, ia meyakini bahwa tujuan pembuatan UU ITE awalnya untuk menjaga kebersihan dan kesehatan ruang digital Indonesia sehingga tetap beretika dan dapat dimanfaatkan secara produktif.

“Tetapi implementasinya, pelaksanaannya, jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan,” ujar Jokowi.

Untuk itu, ia mengaku akan merevisi UU ITE bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jika ternyata UU tersebut benar tidak memberikan rasa keadilan.

“Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE ini. Karena di sinilah hulunya, revisi,” imbuh dia.

Penulis: Kris
Editor: Cornelia I.

TAG: ,
Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kasus Korupsi Sertifikasi K3, Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara
JAKARTA, PRANUSA.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta…
Beri Peringatan ke SPPG yang Nakal, Prabowo: Kembalilah ke Jalan yang Benar
JAKARTA, PRANUSA.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meminta seluruh…
Hadiri Konsolidasi Nasional BGN, Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Ribuan Petugas Program Makan Bergizi Gratis
JAKARTA, PRANUSA.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan apresiasi…
Gelar Musyawarah Cabang, DPD PAN Ende Targetkan Perolehan Satu Kursi di Setiap Dapil
ENDE, PRANUSA.ID – Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten…
Nilai Tukar Rupiah Melemah hingga Tembus Rp18.025 per Dolar AS
JAKARTA, PRANUSA.ID – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat…