Jokowi: Jika UU ITE Tak Bisa Beri Rasa Adil, Saya Bersama DPR akan Revisi | Pranusa.ID

Jokowi: Jika UU ITE Tak Bisa Beri Rasa Adil, Saya Bersama DPR akan Revisi


Presiden Joko Widodo (Kompas.com)

PRANUSA.ID — Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan akan merevisi undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika dirasa tidak dapat memberikan keadilan.

Ia menilai UU ITE itu sudah menjadi rujukan hukum bagi masyarakat yang saling melaporkan ke polisi karena dianggap ada proses hukum yang tak memenuhi keadilan.

“Ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan, tetapi memang pelapor itu ada rujukan hukumnya, ini repotnya di sini,” kata Jokowi sebagaimana dikutip kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/2/2021).

Meski begitu, ia meyakini bahwa tujuan pembuatan UU ITE awalnya untuk menjaga kebersihan dan kesehatan ruang digital Indonesia sehingga tetap beretika dan dapat dimanfaatkan secara produktif.

“Tetapi implementasinya, pelaksanaannya, jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan,” ujar Jokowi.

Untuk itu, ia mengaku akan merevisi UU ITE bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jika ternyata UU tersebut benar tidak memberikan rasa keadilan.

“Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE ini. Karena di sinilah hulunya, revisi,” imbuh dia.

Penulis: Kris
Editor: Cornelia I.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top