Jokowi Resmi Cabut Perpres Miras, PBNU: Presiden Sangat Bijak!

pranusa.id March 2, 2021

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden.

PRANUSA.ID — Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Perpres tersebut sebelumnya menimbulkan polemik lantaran isinya yang mengizinkan adanya investasi minuman keras (miras) di empat wilayah di Indonesia, yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.

Menanggapi hal itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas memuji langkah yang diambil Jokowi.

“Presiden Jokowi sangat bijak. Presiden mendengar baik respons masyarakat sehingga mencabut Lampiran Perpres 10/2021 terkait miras,” kata Robikin dalam keterangannya, Selasa (2/3/2021).

Diketahui, Jokowi dalam konferensi pers sebelumnya secara resmi membatalkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 usai menerima masukan dari para ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), NU, Muhammadiyah, ormas, dan tokoh-tokoh agama lainnya.

Penulis: Kris
Editor: Jessica Cornelia Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Dari Kemerdekaan Menuju Masa Depan: De Britto Membuka Perjalanan Dasawindu 2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Semangat kemerdekaan, rasa syukur, kebersamaan, dan harapan…
Ulang Tahun ke-13, OMDC Rayakan Perjalanan Mengubah Wajah Klinik Gigi di Indonesia
JAKARTA, PRANUSA.ID – Berawal dari satu poli di OMDC Dental Mampang,…
Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan Pembakar Lahan
PEKANBARU, PRANUSA.ID — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara tegas…
Seleksi CPNS 2027 Dibuka bagi PPPK Penuh Waktu, KemenPANRB Tegaskan Tetap Lewat Tes
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan…
AMAN Kalbar: Penanganan Karhutla Jangan Mengorbankan Hak Masyarakat Adat
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Barat…