Jokowi Resmi Cabut Perpres Miras, PBNU: Presiden Sangat Bijak!

pranusa.id March 2, 2021

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden.

PRANUSA.ID — Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Perpres tersebut sebelumnya menimbulkan polemik lantaran isinya yang mengizinkan adanya investasi minuman keras (miras) di empat wilayah di Indonesia, yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.

Menanggapi hal itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas memuji langkah yang diambil Jokowi.

“Presiden Jokowi sangat bijak. Presiden mendengar baik respons masyarakat sehingga mencabut Lampiran Perpres 10/2021 terkait miras,” kata Robikin dalam keterangannya, Selasa (2/3/2021).

Diketahui, Jokowi dalam konferensi pers sebelumnya secara resmi membatalkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 usai menerima masukan dari para ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), NU, Muhammadiyah, ormas, dan tokoh-tokoh agama lainnya.

Penulis: Kris
Editor: Jessica Cornelia Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Soal Film Pesta Babi, Idrus Marham: Justru Membantu Sosialisasi Program Pangan Nasional di Merauke
JAKARTA, PRANUSA.ID – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan…
Menkeu Purbaya Laporkan Realisasi Belanja Negara Capai Rp1.365,4 Triliun pada Akhir Mei 2026
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa…
HKTI Nilai Program Makan Bergizi Gratis Beri Efek Ganda bagi Kesejahteraan Petani dan Ekonomi Daerah
JAKARTA, PRANUSA.ID – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia memandang Program Makan…
KPK Geledah Kediaman Eks Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Terkait Kasus Pemerasan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kediaman…
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Unggah Surat untuk Nanik S. Deyang
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony…