Jokowi Resmi Cabut Perpres Miras, PBNU: Presiden Sangat Bijak!

pranusa.id March 2, 2021

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden.

PRANUSA.ID — Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Perpres tersebut sebelumnya menimbulkan polemik lantaran isinya yang mengizinkan adanya investasi minuman keras (miras) di empat wilayah di Indonesia, yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.

Menanggapi hal itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas memuji langkah yang diambil Jokowi.

“Presiden Jokowi sangat bijak. Presiden mendengar baik respons masyarakat sehingga mencabut Lampiran Perpres 10/2021 terkait miras,” kata Robikin dalam keterangannya, Selasa (2/3/2021).

Diketahui, Jokowi dalam konferensi pers sebelumnya secara resmi membatalkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 usai menerima masukan dari para ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), NU, Muhammadiyah, ormas, dan tokoh-tokoh agama lainnya.

Penulis: Kris
Editor: Jessica Cornelia Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Dokumen “Epstein Files” Bocor, Eks Penasehat Donald Trump Terungkap Pernah Ingin Gulingkan Paus Fransiskus
WASHINGTON – Dokumen Epstein Files yang dirilis oleh Departemen Kehakiman…
Operasi Liong Kapuas 2026: Ratusan Aparat Diterjunkan Amankan Perayaan Imlek di Kota Singkawang
SINGKAWANG – Kepolisian Resor (Polres) Singkawang, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat,…
Survei Voxpol Center: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja 1 Tahun Gubernur NTT Capai 80,5 Persen
JAKARTA – Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur…
Sebanyak 66 Perempuan Palestina Mendekam di Penjara Israel, Ada Anak di Bawah Umur
RAMALLAH – Jumlah perempuan Palestina yang saat ini ditahan di…
MRP Kecam Keras Penembakan Pilot Smart Air oleh KKB di Boven Digoel
JAYAPURA – Majelis Rakyat Papua (MRP) secara resmi melontarkan kecaman…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26