Jokowi Resmi Cabut Perpres Miras, PBNU: Presiden Sangat Bijak!

pranusa.id March 2, 2021

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden.

PRANUSA.ID — Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Perpres tersebut sebelumnya menimbulkan polemik lantaran isinya yang mengizinkan adanya investasi minuman keras (miras) di empat wilayah di Indonesia, yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.

Menanggapi hal itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas memuji langkah yang diambil Jokowi.

“Presiden Jokowi sangat bijak. Presiden mendengar baik respons masyarakat sehingga mencabut Lampiran Perpres 10/2021 terkait miras,” kata Robikin dalam keterangannya, Selasa (2/3/2021).

Diketahui, Jokowi dalam konferensi pers sebelumnya secara resmi membatalkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 usai menerima masukan dari para ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), NU, Muhammadiyah, ormas, dan tokoh-tokoh agama lainnya.

Penulis: Kris
Editor: Jessica Cornelia Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Dua Prajurit TNI Penyiram Air Keras Batal Dipecat, Menteri Pigai Dorong Pengacara Andrie Yunus Ajukan Kasasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai…
Perkuat Operasi Terpadu Karhutla Kalbar, Kemenhut Gelontorkan DAK Rp5,5 Miliar
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Pemerintah menyiapkan dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK)…
Jaga Stabilitas Harga, Bulog Pasok 110 Ribu Ton Beras ke Pasar dan Ritel Modern
JAKARTA, PRANUSA.ID — Perum Bulog menyiapakan pasokan sebanyak 110.000 ton…
AJMAN Kalbar Sebut Penanganan Kabut Asap Harus Berfokus pada Keselamatan dan Aktivitas Warga
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Pengurus Daerah (PD) Asosiasi Jurnalis Masyarakat…
Kabut Asap Meluas dan Lumpuhkan Aktivitas, AMAN Kalbar Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Dampak bencana kabut asap akibat kebakaran hutan…