
JAKARTA, PRANUSA.ID — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dipastikan akan hadir secara langsung dalam persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah yang melibatkan Roy Suryo serta Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, yang mengonfirmasi komitmen Jokowi untuk mengikuti proses peradilan yang berlangsung.
“Pak Jokowi bilang pasti akan hadir, ya pasti. Itulah yang saya sampaikan bahwa beliau akan hadir,” kata Ade, Jumat (11/9/2026).
Ade menegaskan bahwa pihaknya bersama deretan elemen relawan siap memberikan pengawalan ketat saat Jokowi menghadiri agenda persidangan di pengadilan.
“Kita doakan bersama-sama beliau sehat dan tentunya kami akan kawal dia di pengadilan nanti, tentunya dengan beberapa teman-teman relawan,” tegasnya.
Ia menilai momentum hadirnya Jokowi di persidangan terbuka tersebut menjadi peristiwa bersejarah yang bernilai edukatif serta dapat disaksikan langsung oleh publik hingga kalangan mahasiswa.
“Dan juga mungkin masyarakat dan teman-teman mahasiswa untuk menyaksikan langsung,” tuturnya.
Ade menggambarkan persidangan ini sebagai panggung penting tempat seorang mantan kepala negara menghadapi pihak-pihak yang dinilai telah melakukan pencemaran nama baik secara langsung.
“Ini adalah satu momentum sejarah di mana mantan seorang presiden republik ini berhadapan dengan orang yang melakukan fitnah dan pencemaran terhadap dirinya,” ujar Ade.
Ia menyimpulkan bahwa langkah Jokowi untuk hadir di muka persidangan akan menjadi penanda penting serta teladan bagi para pemimpin dalam menghadapi proses penegakan hukum di Indonesia.
“Saya yakin betul ini untuk pembelajaran buat publik dan sebagai model bagi pemimpin nanti,” pungkasnya.
Laporan: Severinus | Editor: Arya