Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tanpa Pilkades, Komisi II DPR: Ancam Demokrasi Desa

pranusa.id September 12, 2026

Muhammad Khozin

JAKARTA, PRANUSA.ID — Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menilai usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) yang berakhir pada 2027, 2028, dan 2029 tanpa melalui proses pemilihan kepala desa (Pilkades) berpotensi mengancam esensi demokrasi di tingkat desa.

Khozin menegaskan bahwa gagasan tersebut tidak memiliki dasar yuridis, sosiologis, maupun filosofis yang kuat, serta menekankan bahwa persoalan keterbatasan fiskal tidak dapat dijadikan alasan untuk meniadakan suksesi kepemimpinan.

“Ciri demokrasi di antaranya adalah pemimpin yang dipilih (official elected), pemilihan kepala desa secara berkala merupakan esensi demokrasi di tingkat desa,” kata Khozin di Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Ia mengingatkan tidak adanya kondisi darurat atau force majeure saat ini yang membenarkan penundaan apalagi penghapusan Pilkades, karena hal itu dapat menjadi preseden buruk bagi sistem penegakan demokrasi di Indonesia.

Khozin juga mengkhawatirkan perpanjangan masa jabatan secara sepihak dapat memicu konflik dinamika sosial di tingkat desa karena menutup saluran formal aspirasi warga.

“Esensi pemilihan adalah forum untuk mengetahui aspirasi yang muncul di masyarakat desa, apa jadinya kalau forum menyerap aspirasi ini ditiadakan atau ditunda,” katanya.

Meski demikian, DPR RI berkomitmen untuk tetap mengkaji dan menelaah masukan yang disampaikan oleh perkumpulan kepala desa tersebut secara matang.

Sebelumnya, Ketua Umum Kepala Desa AMJ Jaro Muhadi dalam audiensi di kompleks parlemen, Rabu (9/9/2026), mengusulkan agar 36.000 kades petahana diperpanjang masa jabatannya tanpa Pilkades guna mendukung efisiensi anggaran pemerintah.

“Kami selaku Koordinator Nasional Kepala Desa yang berakhir terhitung dari 2027, 2028, 2029 sebanyak 36.000 kepala desa se-Indonesia meminta pemerintah dan DPR RI mempertimbangkan skema keberlanjutan masa jabatan,” kata Jaro.

Laporan: Severinus | Editor: Arya

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…