Jokowi Tegaskan Tidak Akan Melindungi Menteri yang Terlibat Korupsi

pranusa.id December 6, 2020

Keputusan Terkini Jokowi Terkait Wabah Corona

PRANUSA.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sepenuhnya proses hukum tindak pidana korupsi yang menyeret nama Menteri Sosial Juliari Batubara.

Hal tersebut ia sampaikan dalam keterangan persnya yang ditayangkan di channel YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (6/12/2020).

“Tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para Menteri Indonesia Maju, jangan korupsi,” ungkap Jokowi.

Ia pun kembali menegaskan bahwa pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi dalam pemanfaatan anggaran negara baik untuk APBN maupun APBD provinsi, kabupaten, dan kota.

“Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga mengatakan bahwa ia tidak akan memberikan perlindungan kepada para menterinya yang terlibat kasus korupsi.

“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, dan profesional,” pungkas Jokowi.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi program bantuan sosial (bansos) COVID-19.

Juliari sendiri sudah menyerahkan diri ke KPK pada Minggu dini hari, dua jam setelah ditetapkan sebagai tersangka.

 

(Kris/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Dukung Program Kopdes Merah Putih, Kementerian Koperasi Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun
JAKARTA, PRANUSA.ID – Kementerian Koperasi mengajukan usulan penambahan anggaran senilai…
Sinyal Pemangkasan Dana Program MBG, Menkeu Purbaya Tunggu Putusan Presiden Presiden
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pemerintah pusat tengah mengevaluasi ulang alokasi dana…
TMI Serahkan 9 Traktor ke Petani Flores Timur, Bupati Anton Doni Apresiasi Gerak Cepat Yons Ebit
FLORES TIMUR, PRANUSA.ID – Tani Merdeka Indonesia menyalurkan bantuan berupa…
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, 4 Oknum TNI Dijatuhi Vonis 1,5 – 3 Tahun Penjara oleh Pengadilan Militer
JAKARTA, PRANUSA.ID – Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan…
Gandeng PT Pupuk Kaltim, Tani Merdeka Indonesia Salurkan Dana Rp100 Juta untuk Peternak Ayam Petelur
ENDE, PRANUSA.ID – Tani Merdeka Indonesia bersama PT Pupuk Kaltim…