Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy Jabat Menteri Sosial Sementara
PRANUSA.ID — Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengangkat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjadi pelaksana tugas sementara Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
Hal itu disampaikannya setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Mensos sebagai tersangka dugaan penerimaan suap senilai Rp17 miliar dari “fee” pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak pandemi di Jabodetabek.
“Untuk sementara saya akan menunjuk Menko PMK (Muhadjir Effendy) untuk menjalankan tugas Mensos (Juliari Batubara),” kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (6/12/2020).
Sebelumnya, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sejumlah tempat di DKI Jakarta pada Sabtu (5/12). Selain Juliari Batubara, dua tersangka lain yang ikut ditetapkan sebagai tersangka penerima suap adalah Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Sementara itu, KPK menetapkan Ardian IM dan Harry Sidabuke sebagai tersangka pemberi suap. Adapun besar uang yang diamankan KPK terdiri atas beberapa pecahan mata uang, yakni Rp11,9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS, dan sekitar 23.000 dolar Singapura.
(Pss/Pranusa)