Kakek Penghina Jokowi Ditangkap Polda Kepri, Begini Isi Cuitan Twitternya | Pranusa.ID

Kakek Penghina Jokowi Ditangkap Polda Kepri, Begini Isi Cuitan Twitternya


Seorang kakek menghina Presiden Jokowi. (Dok. Batam News).

PRANUSA.ID– Tim Opsnal Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri meringkus seorang pria paruh baya bernama Mustafa Kamal (MK) karena menyebarkan hoaks dan tulisan bernada SARA terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi).  

“Penangkapan ini berawal dari pelaku yang membuat postingan berupa konten. Kemudian diunggah pada tanggal 8 Mei 2021 oleh akun Twitter @MustafaKamalN13 milik pelaku,” ujar Dir Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo, Kamis (13/5/2021).

Dalam penulusuran Pranusa.ID, ada salah satu postingan yang dibagikan pada 10 Mei 2021 di mana MK menyebut Jokowi adalah anggota PKI dan menghina Iriana Jokowi.

“Tidak melesat Tafsiran Kami. Rupanya Jokowi ini benar-benar murni anggota PKI. Dasar mamak dan istri kau Iriani itu betina pela***. Dan kau Jokowi anak China keturuna anj***. Kacuk omak kau Jokowi PKI anak anj*** kau komunis. MKN,” tulisnya.

Pelaku sendiri diamankan di Supermarket Bintan 21, Kota Tanjungpinang pada Selasa (12/5/2021) lalu, dan langsung dibawa ke Polda Kepri di Batam guna pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa ponsel, SIM Card, akun Twitter milik pelaku dan kartu identitas.

“Pelaku dijerat Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 terkait UU ITE,” ucap Teguh.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top