Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kasus Bripda MS yang Hilangkan Nyawa Remaja di Tual

pranusa.id February 23, 2026

FOTO: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, secara tegas memerintahkan pengusutan tuntas terhadap kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Brimob, Bripda MS.

Oknum tersebut diduga kuat menganiaya seorang anak di bawah umur berinisial AT (14) hingga meninggal dunia di Kota Tual, Provinsi Maluku, pada Kamis (19/2/2026) lalu.

Kapolri mendesak agar penanganan kasus ini berjalan transparan dan pelakunya dijatuhi sanksi yang setimpal demi menghadirkan keadilan bagi pihak keluarga korban.

“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” kata Jenderal Listyo Sigit dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).

Selain menyampaikan belasungkawa yang mendalam, pucuk pimpinan Polri tersebut juga mengaku sangat geram karena insiden kekerasan ini telah mencoreng nama baik Korps Brimob secara kelembagaan.

“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai muruah institusi Brimob yang seharusnya melindungi masyarakat,” ungkapnya tegas.

Sebagai tindak lanjut, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku langsung menggelar sidang kode etik terhadap Bripda MS pada Senin (23/2/2026) pukul 14.00 WIT bertempat di Mapolda Maluku.

Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, memastikan bahwa keluarga korban turut difasilitasi untuk mengikuti jalannya persidangan etik tersebut, baik secara langsung maupun melalui saluran konferensi video.

Demi mempercepat proses peradilan pidana, Polda Maluku juga telah berkoordinasi secara intensif dengan jajaran Kejaksaan Tinggi setempat guna mempercepat pemberkasan perkara agar tidak berlarut-larut.

Berdasarkan kronologi yang dirilis pihak kepolisian, insiden tragis ini bermula saat regu patroli Brimob melakukan pengamanan di Desa Fiditan, Kota Tual, usai menerima laporan keributan dari warga setempat.

Saat korban melintas menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi, tersangka Bripda MS mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat teguran, namun nahasnya ayunan tersebut justru menghantam keras pelipis kanan korban.

Benturan tersebut menyebabkan korban terjatuh dalam posisi telungkup dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur.

Laporan: Severinus | Editor: Michael

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Bongkar Praktik Ilegal, Oknum Guru ASN Riau Sebut Rekrutmen Honorer di Sekolah Negeri Langgar Aturan
PEKANBARU – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai…
Antisipasi Lonjakan Harga Selama Ramadan, Polres Bengkayang Perketat Pengawasan Pasar
BENGKAYANG – Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang, Kalimantan Barat, secara resmi…
Respons Usulan NasDem, Ketua MPR Nilai Ambang Batas Parlemen 7 Persen Terlalu Tinggi
JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani,…
Usai Pertemuan di Washington DC, Prabowo Ungkap Tingginya Minat Pengusaha AS Investasi di RI
WASHINGTON D.C. – Menteri Pertahanan sekaligus Presiden RI, Prabowo Subianto,…
Tepis Hoaks di Media Sosial, BGN Tegaskan Tidak Ada Pembagian MBG Saat Waktu Sahur
JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) membantah keras informasi yang…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26