Respons Usulan NasDem, Ketua MPR Nilai Ambang Batas Parlemen 7 Persen Terlalu Tinggi

pranusa.id February 23, 2026

FOTO: Ketua MPR RI, Ahmad Muzani.

JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, secara terbuka menanggapi usulan kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 7 persen yang disuarakan oleh Partai NasDem.

Muzani menilai angka 7 persen tersebut terlampau tinggi dan dipastikan akan sangat memberatkan langkah partai-partai politik peserta pemilu.

“Saya kira kalau 7 persen ya, memang terlalu tinggi dan itu tidak ringan bagi partai politik untuk mencapai itu,” kata Muzani di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Meskipun menolak usulan angka 7 persen, Muzani menegaskan bahwa syarat ambang batas parlemen pada dasarnya masih sangat dibutuhkan dalam sistem demokrasi di Indonesia.

Terkait besaran angka yang ideal ke depannya, ia menyerahkan sepenuhnya pada proses pembahasan dan kesepakatan antar-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Saya kira nanti menjadi kesepakatan teman-teman di DPR berapa parliamentary threshold yang sekarang ini 4 persen akan dinaikkan berapa atau berapa persen, tetapi saya kira kalau 7 persen terlalu tinggi,” jelasnya.

Sebagai informasi, elite Partai NasDem, mulai dari Ketua Umum Surya Paloh hingga Wakil Ketua Umum Saan Mustopa, konsisten mendorong agar angka ambang batas dinaikkan menjadi 7 persen dalam revisi Undang-Undang Pemilu.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse, sebelumnya telah mengungkapkan bahwa pembahasan revisi RUU tentang Pemilu tersebut akan mulai digulirkan pada tahun 2026 ini.

Langkah revisi tersebut merupakan tindak lanjut wajib atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang diketuk pada 29 Februari 2024 lalu.

Dalam putusannya, MK menilai penetapan angka minimal 4 persen pada aturan sebelumnya tidak memiliki dasar rasionalitas yang jelas dan terukur.

Oleh karena itu, MK secara resmi menginstruksikan para pembuat undang-undang untuk segera merumuskan ulang ketentuan ambang batas parlemen sebelum penyelenggaraan Pemilu 2029 mendatang.

Laporan: Marsianus | Editor: Arya

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Tanggapi Manuver PDIP, AHY Sebut Kehadiran Partai Oposisi Sebagai Sebuah Keniscayaan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono…
Tanggapi Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Wapres Gibran Minta Publik Hormati Proses Hukum
JAKARTA, PRANUSA.ID – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi penahanan…
Menko Zulkifli Hasan Sebut Program MBG untuk Sekolah Elite Akan Disetop
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan…
Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports di Kapolda Jateng Cup 2026
SURAKARTA, PRANUSA.ID – Ribuan peserta dan pengunjung memadati De Tjolomadoe…
Menkeu Purbaya Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I Capai 5,61 Persen, Kalahkan Negara G20 dan ASEAN
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa…