Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kasus Bripda MS yang Hilangkan Nyawa Remaja di Tual

pranusa.id February 23, 2026

FOTO: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, secara tegas memerintahkan pengusutan tuntas terhadap kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Brimob, Bripda MS.

Oknum tersebut diduga kuat menganiaya seorang anak di bawah umur berinisial AT (14) hingga meninggal dunia di Kota Tual, Provinsi Maluku, pada Kamis (19/2/2026) lalu.

Kapolri mendesak agar penanganan kasus ini berjalan transparan dan pelakunya dijatuhi sanksi yang setimpal demi menghadirkan keadilan bagi pihak keluarga korban.

“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” kata Jenderal Listyo Sigit dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).

Selain menyampaikan belasungkawa yang mendalam, pucuk pimpinan Polri tersebut juga mengaku sangat geram karena insiden kekerasan ini telah mencoreng nama baik Korps Brimob secara kelembagaan.

“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai muruah institusi Brimob yang seharusnya melindungi masyarakat,” ungkapnya tegas.

Sebagai tindak lanjut, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku langsung menggelar sidang kode etik terhadap Bripda MS pada Senin (23/2/2026) pukul 14.00 WIT bertempat di Mapolda Maluku.

Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, memastikan bahwa keluarga korban turut difasilitasi untuk mengikuti jalannya persidangan etik tersebut, baik secara langsung maupun melalui saluran konferensi video.

Demi mempercepat proses peradilan pidana, Polda Maluku juga telah berkoordinasi secara intensif dengan jajaran Kejaksaan Tinggi setempat guna mempercepat pemberkasan perkara agar tidak berlarut-larut.

Berdasarkan kronologi yang dirilis pihak kepolisian, insiden tragis ini bermula saat regu patroli Brimob melakukan pengamanan di Desa Fiditan, Kota Tual, usai menerima laporan keributan dari warga setempat.

Saat korban melintas menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi, tersangka Bripda MS mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat teguran, namun nahasnya ayunan tersebut justru menghantam keras pelipis kanan korban.

Benturan tersebut menyebabkan korban terjatuh dalam posisi telungkup dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur.

Laporan: Severinus | Editor: Michael

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Tanggapi Manuver PDIP, AHY Sebut Kehadiran Partai Oposisi Sebagai Sebuah Keniscayaan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono…
Tanggapi Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Wapres Gibran Minta Publik Hormati Proses Hukum
JAKARTA, PRANUSA.ID – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi penahanan…
Menko Zulkifli Hasan Sebut Program MBG untuk Sekolah Elite Akan Disetop
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan…
Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports di Kapolda Jateng Cup 2026
SURAKARTA, PRANUSA.ID – Ribuan peserta dan pengunjung memadati De Tjolomadoe…
Menkeu Purbaya Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I Capai 5,61 Persen, Kalahkan Negara G20 dan ASEAN
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa…