Pesan Natalius Pigai untuk Warga Papua: Boleh Tuntut Kesejahteraan, Asal Tidak Minta Merdeka

pranusa.id August 18, 2026

Natalius Pigai. (Ari Saputra/detikcom)

NABIRE, PRANUSA.ID — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa masyarakat Papua diperbolehkan untuk menuntut keadilan, kesejahteraan, serta hak-hak dasarnya dari negara, sepanjang tidak menuntut kemerdekaan atau melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal tersebut disampaikan Pigai saat melakukan kunjungan kerja di Kantor DPRD Papua Tengah, Nabire, pada Senin (17/8/2026) malam.

Ia menyampaikan bahwa penyampaian aspirasi terhadap berbagai persoalan sosial dan kemanusiaan tetap dilindungi oleh hukum selama ditempuh melalui jalur yang sesuai dengan konstitusi.

“Yang tidak boleh adalah menyatakan ‘Kami mau merdeka, lepaskan dari Indonesia.’ Tidak boleh. Hal yang lain itu boleh, tidak masalah. Asal dengan cara yang benar namanya membela orang, Undang-Undang melindungi, dan dasar hukumnya jelas,” tegas Pigai di Nabire.

Menurut mantan Komisioner Komnas HAM ini, memperjuangkan masyarakat agar hidup adil, makmur, dan sehat justru merupakan bagian nyata dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

“Tetapi kalau meminta rakyat Papua sejahtera, adil, makmur, sehat sentosa, itu justru Anda sedang menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Itu wajib diperjuangkan dengan tutur kata dan perbuatan. Jangan pernah takut menyatakan ketidakadilan,” ujarnya.

Pigai mendorong para anggota legislatif dan elemen masyarakat di Papua Tengah untuk mengutamakan advokasi berbasis bukti dengan memperkuat himpunan data, fakta, serta dokumentasi yang valid agar dapat diproses secara hukum.

Ia juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara institusi penegak hukum dan kekuatan masyarakat sipil di wilayah konflik, termasuk kebutuhan hadirnya advokat atau pengacara yang dapat mendampingi warga.

“Pertanyaannya hakim pasti ada, jaksa pasti ada, polisi pasti ada. Sekarang pembelanya siapa untuk masyarakat? Pengacaranya siapa? Yang mengadvokasinya siapa?” ucapnya.

Menteri HAM mengimbau agar semua pihak di daerah tidak ragu menyuarakan kebenaran serta melahirkan lebih banyak pembela kemanusiaan demi memperkuat akses keadilan bagi seluruh masyarakat Papua.

“Selama kita punya suara, minimal kita berani mengungkapkannya. Munculkan terus pembela-pembela keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan di Papua. Kalau masing-masing bersaing memunculkan pembela kemanusiaan, maka akan muncul matahari keadilan mulai dari Papua Tengah,” pungkas Pigai.

Laporan: Severinus | Editor: Michael

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…