81 Tahun Indonesia: Merdeka Sejati atau sekadar “Merdeka-Merdekaan”?

pranusa.id August 17, 2026

Penulis adalah Rafael Dylan Arkananta Krisnawan | Pelajar SMA Kolose De Britto Yogyakarta

KOLOM— Pada 17 Agustus 2026, masyarakat Indonesia merayakan Hari Kemerdekaan ke-81. Tepat 81 tahun lalu, bendera Merah Putih dikibarkan untuk pertama kalinya di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.

Pidato bernada megah digemakan, memuji keberhasilan bangsa ini keluar dari cengkeraman penjajah yang datang dari ribuan mil jauhnya.

Sorak-sorai gembira menyambut kibaran bendera di langit bebas, disusul lagu kebangsaan Indonesia Raya yang berkumandang hingga ke pelosok negeri.

Keringat dan darah yang tertumpah seolah dibayar lunas. Ini adalah sebuah akhir manis dari pengorbanan demi Ibu Pertiwi.

Namun, setelah 81 tahun berdiri sebagai negara bebas, apakah kita yakin penjajahan di atas tanah air ini benar-benar telah dihapuskan?

Atau, ia hanya berganti wujud? KBBI mengartikan penjajahan sebagai proses, cara, atau perbuatan menguasai dan memerintah suatu negeri atau daerah.

Jika melihat kondisi saat ini, penjajahan belum usai. Mari kita bedah alasan mengapa Indonesia belum sepenuhnya merdeka, serta mempertanyakan apakah selama ini kita benar-benar merdeka atau sekadar “merdeka-merdekaan”.

Dulu, merdeka diartikan sebagai terusirnya penjajah asing. Hari ini, definisi itu kian kabur. Benteng, meriam, dan peluru tak lagi menjadi musuh bertatap muka.

Namun, ketika senjata tak lagi beradu, bayangan penjajahan tidak lantas sirna, melainkan hanya berganti wajah. Katanya kita sudah merdeka, tetapi mengapa rakyat kerap merasa tertindas di rumah sendiri?

Apakah kita sungguh pemilik rumah yang sedang merayakan kebebasan, atau sekadar keset di depan pintu yang bebas diinjak-injak?

Penjajahan Domestik Berkedok Pembangunan

Penggusuran atas nama pembangunan meratakan hutan dan merampas tanah masyarakat adat demi mempertebal dompet para penguasa.

Kemerdekaan belum merata karena penjajahan domestik masih menentukan nasib warga lokal. Belum lagi persoalan dana publik yang menguap, bukan ditelan bumi, melainkan masuk ke kantong oknum amoral demi gaya hidup glamor.

Bukan hanya pohon yang ditebang, melainkan juga hukum yang ditebang hingga tumpul ke atas. Hukum kerap berpihak pada pemegang saham dan pembuat regulasi, sementara rakyat biasa dipaksa menanggung kerusakan lingkungan di tempat tinggal mereka sendiri.

Penjajahan Politik dan Pembunuhan Nalar Kritis

Mari berkaca pada diri sendiri, apakah perilaku kita mencerminkan manusia merdeka atau sekadar penonton apatis yang patuh karena cemas? Di atas kertas, kebebasan berekspresi dijamin undang-undang.

Namun di lapangan, diskusi kritis dibungkam, pemutaran dokumenter dilarang, dan pembawa kebenaran diteror. Kondisi ini mirip era kolonial, ketika Indische Partij dibubarkan akibat kritik pedasnya terhadap pemerintah melalui harian De Expres.

Tujuannya tunggal, yaitu merobotkan masyarakat yang kritis agar patuh dan penurut. Hukum yang rentan kerap dinonaktifkan atau sekadar dijadikan pajangan saat keadilan membutuhkan ketegasannya.

Penjajahan Kelas Struktural Lewat Ketimpangan Pendidikan

Ketika anggaran negara lebih diprioritaskan untuk proyek fisik megah ketimbang membenahi fasilitas pendidikan dasar, perampasan hak generasi muda sedang terjadi. Ini tak ubahnya zaman kolonial, saat hanya kaum Belanda, priyayi, dan elite yang bisa mengakses pendidikan.

Pada akhirnya, pola ini melahirkan distopia kecil dalam bentuk jurang pemisah antara pendidikan di kota besar dan daerah pelosok.

Rakyat kecil dipaksa memaklumi keterbatasan akses, kesulitan memutus rantai kemiskinan, dan sekadar menjadi penonton kemegahan pembangunan.

Bagaimana bangsa ini bisa memutus kemiskinan struktural jika hak rakyat atas pendidikan layak terus dipangkas? Bom waktu ini kelak menjadi beban berat bagi generasi mendatang.

Rutinitas Tanpa Makna

Di usia ke-81 tahun, kondisi tanah air kian memprihatinkan. Ketika bendera berkibar dan upacara digelar di seantero negeri, esensi perayaan itu sering kali terjebak menjadi seremonial tahunan belaka.

Mengheningkan cipta dilakukan sebagai formalitas rutin, seolah perjuangan para pahlawan tidak lagi dihayati karena penjajahan wujud baru masih terus terjadi.

Refleksi ini mengingatkan kita bahwa kemerdekaan Indonesia tidak diukur dari berapa banyak peluru yang ditembakkan atau dinding benteng yang diruntuhkan.

Kemerdekaan sejati diukur dari rasa aman dan martabat yang dapat dihirup oleh setiap warga di tanah airnya sendiri.

f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Peduli Korban Gempa Ende, DPW Gerindra NTT Salurkan Ratusan Paket Beras dan Mie Instan
ENDE, PRANUSA.ID — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerindra Nusa…
Atasi Dampak Psikologis Pasca-Gempa Flores, Polda NTT Siagakan Tim Trauma Healing untuk Anak
ENDE, PRANUSA.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur bergerak…
Pemutaran Film Dokumenter “Di Balik Ilusi Tembakau” Soroti Paradoks Industri Tembakau
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Pemutaran film dokumenter bertajuk “Di Balik Ilusi…
Gubernur Ria Norsan Ajak Warga Kalbar Jaga Persatuan dan Sinergi
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengikuti jalannya…
BMKG Perkirakan Gempa Susulan Sesar Naik Flores Masih Terjadi hingga Tiga Pekan ke Depan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan…