Kapolri Tegaskan Perpol Penugasan Luar Struktur Bukan untuk Melawan Putusan MK

pranusa.id January 27, 2026

FOTO: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa penerbitan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tidak dimaksudkan untuk menentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Klarifikasi ini disampaikan Kapolri saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Menurut Jenderal Sigit, regulasi tersebut justru diterbitkan sebagai bentuk itikad baik Polri untuk mengisi kekosongan aturan dan memberikan kepastian hukum pasca-putusan MK.

“Ini bukan dimaksud untuk melawan putusan MK. Namun, bagian dari itikad baik Polri untuk mengisi kekuatan hukum dan menghormati dan melaksanakan putusan MK yang bersifat final dan mengikat,” ujar Kapolri.

Sebelumnya, MK melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 mewajibkan anggota Polri yang menduduki jabatan di luar struktur kepolisian atau jabatan sipil untuk mengundurkan diri atau pensiun.

MK menilai ketentuan lama dalam UU Polri yang memperbolehkan penugasan tersebut bersifat rancu dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.

Merespons hal itu, Polri menerbitkan Perpol yang mengatur secara rinci penugasan anggota di 17 kementerian dan lembaga negara, termasuk di antaranya Kemenko Polkam, BNN, hingga KPK.

Kapolri berharap polemik mengenai status dan penugasan ini dapat dibahas secara lebih komprehensif untuk dimasukkan ke dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Polri mendatang.

Hal ini dinilai penting agar terdapat payung hukum yang kuat dan permanen mengenai mekanisme penugasan personel Polri di sektor sipil sesuai amanat konstitusi.

Laporan: Marsianus | Editor: Michael

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Elpiji, Bahlil: Selesai Masak, Kompornya Jangan Boros
KARANGANYAR, PRANUSA.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)…
Pertamina Pastikan Distribusi BBM di Pontianak dan Kubu Raya Berangsur Normal
PONTIANAK, PRANUSA.ID – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyatakan bahwa…
Eks Penyidik KPK Praswad Nilai Tahanan Rumah Yaqut Ciptakan Preseden Buruk
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi bernama Praswad…
Konflik Timur Tengah Picu Kepanikan, Pemerintah India Jamin Stok BBM Domestik Aman
NEW DELHI, PRANUSA.ID – Otoritas India memberikan jaminan ketersediaan bahan…
Dilaporkan MAKI ke Dewas soal Status Penahanan Yaqut, KPK Sampaikan Terima Kasih
JAKARTA, PRANUSA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan tanggapan resmi terkait…
WhatsApp Image 2026-03-18 at 10.15.51
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40