Kasus Jumpa Rasul dalam Mimpi, Jubir PA 212 Tak Penuhi Panggilan Polisi

pranusa.id December 21, 2020

Haikal Hassan. (Foto: Tribun)

PRANUSA.ID — Polda Metro Jaya mengatakan bahwa Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pagi ini, Senin (21/12).

Pemeriksaan tersebut diagendakan untuk mengklarifikasi pengakuan Haikal yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center soal pertemuannya dengan Rasulullah SAW dalam mimpi.

“Undangan untuk Haikal ada hari ini. Tapi yang bersangkutan katanya tidak bisa hadir karena ada acara di Solo,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Senin (21/12).

Ia mengungkapkan bahwa pihak Haikal telah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan tim penyidik. Nantinya, polisi akan menjadwalkan ulang pemanggilan klarifikasi terhadap Haikal untuk diperiksa.

Sebelumnya, seseorang bernama Husin Shahab melaporkan Haikal atas dugaan penyebaran berita bohong di media elektronik dan penodaan agama yang menyebabkan keonaran dan rasa kebencian.

Laporan diproses dengan nomor LP/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Desember 2020. Usai memproses laporan tersebut, polisi melayangkan panggilan dengan surat nomor B/7789/XII/RES 2.5/2020/Ditreskrimsus.

(Crn/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Hari Pertama MPLS, SMAN 1 Rasau Jaya Beri Edukasi Digital untuk Siswa Baru
RASAU JAYA, PRANUSA.ID — Hari pertama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan…
Puan Maharani Ungkap DPR Diserang Hoaks: Kutipan Palsu hingga Narasi Penolakan RUU Perampasan Aset
JAKARTA, PRANUSA.ID — Ketua DPR RI, Puan Maharani, secara terbuka…
Selebrasi Juara atau Panggung Politik? Kehadiran Trump di Final Piala Dunia Tuai Perdebatan
AMERIKA SERIKAT, PRANUSA.ID — Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menjadi…
Tuai Kecaman, Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka kepada Insan Pers
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan…
Eks Jampidsus Febrie Belum Ditahan, Pakar: Ciptakan Kesan Tebang Pilih
JAKARTA, PRANUSA.ID — Keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang belum melakukan…