Kasus Korupsi Dana Desa Melonjak, Kejaksaan Agung Perketat Pengawasan

pranusa.id January 16, 2026

Ilustrasi: Korupsi

JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyoroti peningkatan signifikan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala desa dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Data Korps Adhyaksa menunjukkan tren kenaikan kasus dari 187 perkara pada tahun 2023, naik menjadi 275 perkara pada 2024, dan melonjak hingga 535 kasus sepanjang tahun 2025.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, menyatakan bahwa eskalasi angka ini menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memperkuat tata kelola keuangan di tingkat desa.

Menurutnya, minimnya pemahaman regulasi oleh aparatur desa menjadi salah satu celah utama terjadinya penyimpangan anggaran.

Peningkatan jumlah kasus ini menjadi peringatan bagi kita untuk memperkuat pengawasan dan pendampingan. Pemahaman hukum yang mumpuni bagi aparatur desa adalah kunci menekan potensi rasuah sejak dini,” ujar Reda dalam keterangan resminya, Jumat (16/1/2026).

Optimalisasi Program Jaga Desa

Sebagai langkah responsif, Kejaksaan Agung memutuskan untuk mengoptimalkan fungsi intelijen melalui pendekatan preventif. Salah satu instrumen utama yang diperkuat adalah program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

“Program ini berfungsi memberikan asistensi hukum guna memastikan program pembangunan desa berjalan sesuai aturan administrasi serta bebas dari praktik gratifikasi maupun ijon proyek,” jelas Reda.

Selain pendampingan fisik, Kejaksaan juga tengah mempersiapkan sistem pengawasan berbasis teknologi melalui aplikasi real-time monitoring village management funding.

Sistem ini dirancang untuk memantau sirkulasi dana desa secara transparan dan mendeteksi potensi penyelewengan lebih awal sebelum terjadi kerugian negara.

Reda menegaskan bahwa strategi pencegahan kini menjadi prioritas utama lembaganya dalam mengawal penggunaan dana desa agar lebih efektif dan tepat sasaran.

“Langkah preventif jauh lebih efektif dan berdampak jangka panjang bagi pembangunan nasional daripada sekadar penindakan,” pungkasnya.

Laporan: Severinus | Editor: Kristoforus

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Audiensi dengan Rektorat UAJY, PMKRI Yogyakarta Komitmen Benahi Krisis Kepemimpinan Mahasiswa Katolik
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Yogyakarta…
Lantik Pengurus Kecamatan se-SBD, Waketum TMI Harap Organisasi Jadi Rumah Besar Petani
SUMBA BARAT DAYA, PRANUSA.ID – Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan…
Tolak Tuntutan Mahasiswa, Kepala Bakom Qodari Tegaskan Program MBG Tetap Dilanjutkan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menegaskan…
Kasus Korupsi BGN Terbongkar, ICW: Ganti Pimpinan Tak Cukup Tanpa Reformasi Sistem
JAKARTA, PRANUSA.ID – Indonesia Corruption Watch menyatakan bahwa pergantian pimpinan…
Heboh Korupsi Proyek Motor Listrik BGN, Dudung: Kita Konsentrasi Dulu ke MBG
JAKARTA, PRANUSA.ID – Kepala Kantor Staf Presiden Dudung Abdurachman menyoroti…