Kecewa Jokowi ‘Kabur’ ke Kalsel, Mahasiswa BEM SI: Pengkhianat! | Pranusa.ID

Kecewa Jokowi ‘Kabur’ ke Kalsel, Mahasiswa BEM SI: Pengkhianat!


Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan jajaran menteri. (PikiranRakyat)

PRANUSA.ID — Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin melaksanakan kunjungan kerja ke Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Di Tanah Bumbu, saya akan meresmikan pabrik biodiesel, dan di Banjarmasin meninjau vaksinasi dan meresmikan Jembatan Sei Alalak,” demikian keterangan Jokowi dikutip dari akun Twiternya.

Menanggapi hal tersebut, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) mengaku kecewa dengan sikap Jokowi yang seolah “kabur” ke Kalsel saat mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi.

“Kami aliansi BEM-SI ingin menyampaikan aspirasi kami ke Pak Jokowi. Kami membawa sejumlah tuntutan. Beliau yang ada di Istana tapi malah ke Kalimantan?” kata Koordinator Aksi BEM-SI Alvian dalam orasinya, di kawasan Patung Kuda, Jakarta, dikutip PranusaID, Kamis siang (21/10).

Dalam tuntutan tersebut, para mahasiswa menilai Jokowi telah gagal memimpin Indonesia lantaran masih banyak janji-janji yang belum direalisasikan selama dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Jokowi?” teriak orator lain dalam orasinya.

“Pengkhianat,” seru rekan massa aksi.

Untuk diketahui, berikut 12 tuntutan mahasiswa BEM SI di aksi peringatan tujuh tahun kepemimpinan Jokowi:

Menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.

Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.

Wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh Institusi Polri.

Wujudkan Supremasi Hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.

Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Batalkan TWK, Hadirkan Perppu atas UU KPK no. 19 tahun 2019 serta Kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi.

Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia diatas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia diatas 50 tahun.

Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan diseluruh wilayah Indonesia.

Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional.

Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang – Undang No. 3 Tahun 2020 tentang MINERBA.

Mendesak pemerintah segera memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan.

Penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.

 

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top