Kejagung: Mario Dandy dkk Sangat Keji, Tak Layak Dapat Restorative Justice

pranusa.id March 18, 2023

Ilustrasi Kejaksaan Agung (Kejagung). (Rezqi fadillah/koranmemo.com)

PRANUSA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana menyatakan bahwa restorative justice tidak layak untuk diterapkan dalam penyelesaian kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).

Menurutnya, penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan (19) sangat keji sehingga diperlukan tindakan hukum yang tegas bagi para pelaku.

“Saya tegaskan bahwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora tidak layak mendapatkan RJ sehingga kami tidak akan menawarkan apa pun baik terhadap korban/keluarga maupun terhadap pelaku,” kata Ketut , Sabtu (18/3/2023).

“Di samping ancaman hukumannya melebihi batas yang diatur dalam Perja No 15/2020, perbuatan tersebut sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas terhadap para pelaku,” tutur Ketut.

Ketut menilai ada kekeliruan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta saat menempatkan restorative justice dengan diversi khusus untuk pacar Mario Dandy, AG, yang masih di bawah umur.

Ia menegaskan, opsi diversi yang terbuka bagi AG sebagai pelaku anak yang berkonflik dengan hukum hanya bisa dilakukan jika keluarga David memberikan maaf.

“Dengan mengupayakan diversi, bisa dipertimbangkan bagi pelaku anak yang berkonflik dengan hukum, jadi bukan RJ, karena UU Peradilan dan Perlindungan Anak mewajibkan kepada penegak hukum setiap jenjang penanganan perkara anak diwajibkan untuk melakukan upaya-upaya damai dengan diversi untuk menjamin masa depan anak yang berkonflik dengan hukum,” ujarnya.

“Itu pun syaratnya harus ada pemberian maaf dari korban dan keluarga korban. Jadi, kalau tidak ada, tetap dilakukan proses hukum,” ungkapnya. (*)

Penulis: Jessica C. I.
Editor: Christina

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Amerika Serikat Serang Iran, MUI Minta Pemerintah RI Keluar dari Board of Peace
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mendesak Pemerintah…
Menu Tak Layak, Operasional Dapur Makan Bergizi Gratis di Teluk Batang Dihentikan
KAYONG UTARA – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di…
Gubernur Khofifah Ingatkan Pengusaha Bayar THR Pekerja Maksimal H-7 Lebaran
SURABAYA – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengeluarkan imbauan…
Wakil Ketua DPR Janji Terus Perjuangkan Status Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK
MATARAM – Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, memastikan pihaknya…
Harga Emas Pegadaian Melonjak di Awal Maret, Tembus Rp3 Jutaan per Gram
JAKARTA – Memasuki awal bulan Maret, tren harga emas batangan…
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40