Menu Tak Layak, Operasional Dapur Makan Bergizi Gratis di Teluk Batang Dihentikan

pranusa.id March 1, 2026

FOTO: Makan Bergizi Gratis

KAYONG UTARA – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, resmi dihentikan sementara.

Keputusan tegas ini diambil menyusul protes keras warga dan viralnya temuan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai jauh dari standar kelayakan.

Kepala Program MBG Regional Kalbar, Agus Kurniawi, membenarkan adanya surat penutupan yang telah dilayangkan kepada pimpinan SPPG setempat.

“Kebijakan tersebut diambil berdasarkan laporan dugaan Kejadian Menonjol (KM) tertanggal 26 Februari 2026, hasil investigasi singkat di lapangan, serta laporan Koordinator Regional Kalbar,” jelas Agus pada Jumat (27/2).

Agus menambahkan bahwa dasar penghentian ini merujuk pada temuan dugaan menu makanan yang tidak memenuhi pemenuhan gizi siswa, ditambah dengan masifnya penolakan masyarakat terhadap paket tersebut.

“Berdasarkan pertimbangan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), operasional SPPG ini dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Dalam dokumen resmi yang ditandatangani oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III, Rudi Setiawan, penghentian operasional ini akan berlangsung sampai pihak SPPG mampu memenuhi standar Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025. Beleid tersebut secara spesifik mengatur tentang Percepatan Pengelolaan Keamanan Pangan pada unit-unit SPPG.

Sebelumnya, dapur pemenuhan gizi ini menuai sorotan tajam setelah paket makanan yang diterima para pelajar dianggap sangat minim gizi.

Keluhan ini salah satunya disuarakan oleh Wiwin, salah seorang wali murid penerima manfaat program di Teluk Batang.

Selama tiga hari pembagian, para siswa didapati hanya menerima paket berupa sepotong roti, sekotak susu full cream ukuran 200 ml, sebungkus kacang polong, tiga butir kurma, serta dua butir telur rebus.

“Kami ingin tahu sebenarnya berapa anggaran per anak. Jika isinya seperti ini, rasanya jauh dari yang dibayangkan masyarakat,” keluh Wiwin.

Ia pun mendesak adanya transparansi penuh dalam pengelolaan anggaran dan penetapan standar gizi yang selama ini dijanjikan oleh pemerintah pusat.

Laporan: Nobertus | Editor: Arya

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…