Kepala Otorita IKN Sudah Dipilih Jokowi, Masa Jabatan hingga Lima Tahun | Pranusa.ID

Kepala Otorita IKN Sudah Dipilih Jokowi, Masa Jabatan hingga Lima Tahun


FOTO: Presiden Joko Widodo (Dok. Kompas.com)

PRANUSA.ID — Sosok yang akan menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kabarnya telah dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim, menyebut sosok tersebut adalah salah satu orang kepercayaan Jokowi yang kerap dimintai masukan oleh Presiden.

“Kepala Otorita IKN Nusantara, namanya sudah di saku Presiden Joko Widodo,” kata Luqman kepada wartawan, Jumat (18/2).

“Selama ini yang bersangkutan sering diminta memberi masukan dan pertimbangan oleh presiden,” ujarnya.

Luqman juga mengatakan bahwa sosok tersebut adalah senior yang telah berpengalaman dalam pemerintahan, pengelolaan keuangan dan perbankan.

Selain itu, calon Kepala Otorita IKN yang dimaksud dinilai mengerti soal masalah hukum, dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan setiap kalangan.

“Sekadar gambaran tambahan, calon kepala otorita yang akan diumumkan. Saya duga merupakan salah satu tokoh yang dipercaya Presiden Jokowi,” tuturnya.

Kendati demikian, ia enggan membeberkan secara rinci nama sosok tersebut.

Ia menambahkan, Presiden memegang hak prerogatif dalam pemilihan Kepala Otorita IKN Nusantara. Hal itu juga sesuai dengan UU IKN yang telah disahkan Januari lalu.

“Mari beri keleluasaan kepada Presiden Jokowi untuk memilih tokoh terbaik yang bisa dipercaya,” ungkap Luqman.

Berdasarkan UU IKN, Presiden berhak menunjuk Kepala Otorita IKN dan wakilnya paling lambat 2 bulan setelah diundangkan.

Setelah Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN resmi dilantik oleh Jokowi, maka mereka memiliki masa jabatan selama 5 tahun sesuai dengan isi pasal 10 ayat (2) UU IKN. (*)

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top