Klarifikasi Soal Presiden Boleh Memihak, Jokowi: Saya Hanya Menjawab Ketentuan UU

pranusa.id January 27, 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Laporan: Marsianus N. | Editor: Bagas R.

PRANUSA.ID– Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan klarifikasi atas pernyataannya tentang presiden boleh memihak dan berkampanye di Pemilu.

Menurutnya, pernyataan itu tidak perlu dibawa terlalu jauh karena Jokowi mengaku hanya menjelaskan ketentuan suatu perundang-perundangan karena ditanya oleh wartawan.

Jokowi menjelaskan, keterlibatan presiden, wakil presiden, dan menteri dalam berkampanye telah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

“Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak. Saya sampaikan ketentuan dari aturan perundang-undangan. Ini saya tunjukin Undang-Undang No. 7 Tahun 2017, jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye,” kata Jokowi dikutip dalam Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (26/1/2024).

Selain itu, Jokowi mengatakan di dalam Pasal 281 sudah sangat jelas mengatur keterlibatan presiden dan wakil presiden dalam berkampanye dengan tidak menggunakan fasilitas negara.

“Kemudian juga pasal 281 juga jelas. Bahwa kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden (dan) wakil presiden harus memenuhi ketentuan tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti di luar tanggungan negara,” jelas Jokowi.

Oleh karena itu, Jokowi pun meminta agar ketentuan mengenai undang-undang pemilu jangan ditarik kemana-mana.

“Sudah jelas semuanya kok. Sekali lagi jangan ditarik kemana-mana. Jangan diinterpretasikan kemana-mana. Saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan karena ditanya,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Menteri HAM Natalius Pigai Bantah Keterlibatan Pemerintah dalam Teror Ketua BEM UGM
JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, secara…
Negosiasi Sukses: Ekspor Sawit, Tekstil, hingga Semikonduktor RI ke AS Kini Kena Tarif Nol Persen
WASHINGTON D.C. – Pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat (AS)…
Laku Rp6,5 Miliar, Lukisan “Kuda Api” SBY Dibeli Orang Terkaya Kedua di Indonesia
JAKARTA – Sebuah lukisan karya Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang…
Membentuk Karakter Kuat, Melahirkan Generasi Hebat
KOLOM— Di tengah derasnya arus globalisasi dan transformasi digital, Generasi…
Menlu Sugiono Tegaskan DK PBB dan Board of Peace Harus Bersinergi Wujudkan Perdamaian Gaza
NEW YORK – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, secara…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26