Koalisi Masyarakat Sipil Desak TNI Batalkan Operasi Siaga Tempur di Papua | Pranusa.ID

Koalisi Masyarakat Sipil Desak TNI Batalkan Operasi Siaga Tempur di Papua


Foto TNI Indonesia. (Antara/M. Risyal Hidayat)

PRANUSA.ID — Status Papua ditingkatkan menjadi siaga tempur. Hal ini dilakukan setelah jatuhnya korban jiwa di sisi TNI Angkatan Darat dalam operasi pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philip Max Mehrtens.

“Tentu dengan kondisi seperti ini, khususnya di daerah tertentu, kami ubah jadi operasi siaga tempur. Di Natuna ada operasi siaga tempur laut, kalau di sini (daerah konflik di Papua) ada operasi siaga tempur darat, artinya ditingkatkan,” kata Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Lanud Yohanis Kapiyau Timika, Selasa (18/4/2023).

Menanggapi hal itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak TNI untuk membatalkan rencana operasi siaga tempur tersebut.

Perwakilan koalisi, Al Araf menilai kebijakan itu hanya akan terus memproduksi spiral kekerasan.

“Jika itu pilihan kebijakan yang akan ditempuh, maka koalisi mendesak agar rencana itu dibatalkan,” kata Araf dalam siaran pers, Selasa (18/4/2023) malam.

Sementara itu, Muhamad Isnur, perwakilan lain koalisi memandang pentingnya peristiwa baku tembak yang menewaskan prajurit itu menjadi pelajaran berharga bagi presiden dan DPR untuk mengevaluasi pendekatan keamanan militeristik yang selama ini dijalankan di Papua.

“Kejadian ini bukanlah satu-satunya peristiwa. Kapolri juga (pernah) merilis data 22 prajurit TNI dan Polri gugur sejak tahun 2022 hingga sekarang,” ujar Isnur melalui keterangan tertulis, Rabu (19/4).

Menurutnya, pendekatan keamanan militeristik yang digunakan selama ini telah memberikan dampak, baik secara langsung maupun tidak, terhadap terjadinya kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap masyarakat di Papua.

“Praktik impunitas selalu menjadi persoalan yang terus terjadi dalam kekerasan yang melibatkan aparat keamanan,” tuturnya.

Untuk itu, ia menilai pentingnya penegakan hukum untuk memutus mata rantai impunitas dalam mencegah berulangnya kekerasan aparat keamanan terhadap masyarakat sipil di Papua.

Isnur menuturkan, evaluasi pendekatan keamanan militeristik harus dimulai segera diiringi dengan upaya penataan ulang terhadap gelar kekuatan pasukan TNI.

“Selama ini ada indikasi terjadi peningkatan jumlah kehadiran pasukan TNI yang semakin tidak proporsional seiring dengan terus dijalankannya pemekaran struktur organik dan pengiriman pasukan TNI non-organik dari luar Papua,” terang Isnur. (*)

Penulis: Jessica C.
Editor: Bagas R.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top