Pemkab Ketapang Rencanakan Penambahan ASN | Pranusa.ID

Pemkab Ketapang Rencanakan Penambahan ASN


FOTO: Sekda Ketapang, Alexander Wilyo

PRANUSA.ID– Berdasarkan surat dari Kemenpan RB nomor B/521/M.SM.01.00/2023 tanggal 14 Maret 2023 perihal Pengadaan ASN (Aparatur Sipil Negara) Tahun 2023, disebutkan dalam rangka pemenuhan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah tahun 2023, setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN.

Menanggapi hal itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ketapang segera melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah guna menjawab surat dari Kemenpan dan RB tersebut.
Tak berselang lama, Sekda lantas memberikan arahan agar segera dilakukan rapat, dan kemudian digelar, diikuti oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum,Kepala Bappeda,Kepala Dinas Kesehatan beserta jajarannya,Kepala Dinas Kesehatan beserta jajarannya,Kabag Organisasi Beserta Jajarannya ,Kepala BKPSDM beserta jajarannya, bertempat di Gedung Diklat ni BKSDM Ketapang pada Senin, (17/04/22).
Dalam rapat tersebut dibahas beberapa rencana usulan kebutuhan formasi pengadaan ASN Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Adapun interval penyampaian usulan kebutuhan formasi ASN paling lama tanggal 30 April 2023.
(Setda Ketapang)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top