Komnas HAM Belum Bisa Pastikan Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J | Pranusa.ID

Komnas HAM Belum Bisa Pastikan Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J


FOTO: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J

PRANUSA.ID– Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih kesulitan memastikan Ferdy Sambo ikut menembak Nofriyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal itu diungkapkan Taufan saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa sore 13 September 2022.

Taufan mengungkapkan penyidik harus bekerja ekstra keras dalam menangani kasus ini sebelum menuju pengadilan. Bukti dari penyidik menurutnya akan bisa menentukan jalannya pengadilan. Dengan kurangnya alat bukti yang lain, termasuk yang tidak memadai itu membuat Ferdy Sambo bisa dihukum lebih ringan dari yang semestinya.

“Karena penembakan ini penting untuk dakwaan dan vonis pengadilan. Bayangin saja kalau Sambo oleh pengadilan dianggap benar tidak menembak dan yang menembak Richard. Sambo bisa mendapat keringanan hukuman,” kata Taufan saat diwawancara di Kantor Komnas HAM, Selasa 13 September 2022.

Susahnya menemukan alat bukti ini menurut Taufan dikarenakan banyak yang dirusak dan dihilangkan. Di antaranya adalah peluru di TKP Rumah Dinas Duren Tiga, bekas darah, dan rekaman CCTV. Untuk peluru pun saat ini diungkap Taufan hanya bisa didapat yang menempel di tubuh Yosua.

“Banyak alat bukti dihilangkan, TKP dirusak loh. Jadi pertanyaannya peluru-peluru hasil tembakan itu dimana sekarang? Satu-satunya yang tersisa itu yang ada di badan-badan yang diambil oleh dokter forensik. Yang lain gak tau di mana (hasil skenario tembak menembak),” ujarnya.

“Pengrusakan TKP itu memang sangat membuat pusing penyidik itu,” tambahnya.

Penembakan ini menurut Taufan masih sulit diungkap karena sulitnya memproses detil penembakan. Yakni posisi penembakan, siapa yang menembak, waktu yang menembak duluan. Padahal hal tersebut sangat penting dalam menuju jalannya persidangan.

 

Laporan: Severinus THD

Editor: Bagas R

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top