KPK Beri Pembekalan Antikorupsi kepada Pengurus Partai Garuda

pranusa.id June 22, 2022

(Ilustrasi KPK: tribun)

PRANUSA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan materi penguatan integritas kepada pengurus Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) dalam program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022.

“KPK kembali menggelar kegiatan pembekalan antikorupsi bagi para pengurus partai politik baik di pusat maupun daerah. Kegiatan berlangsung pukul 09.00-12.00 WIB bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Rabu dengan peserta para pengurus Partai Garuda,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Ipi mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan membuka kegiatan bersama Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana yang hadir secara langsung bersama sekitar 60 pengurus DPP dan DPD Jakarta. Selebihnya para pengurus DPD/DPW dan DPC akan mengikuti kegiatan pembekalan secara daring.

“Menjadi rangkaian kegiatan pembekalan besok, yaitu penandatanganan deklarasi bersama integritas partai politik oleh Ketum Partai Garuda,” ucap Ipi.

Deklarasi tersebut, kata dia, merupakan komitmen parpol untuk menginternalisasi dan membangun integritas internal parpol di antaranya terkait integritas parpol dalam menolak “money politic”, benturan kepentingan, suap, pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana korupsi lainnya.

Selanjutnya, kesediaan sebagai “role model” dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kesediaan untuk meningkatkan pengetahuan antikorupsi, pengembangan politik cerdas berintegritas melalui pembelajaran antikorupsi yang difasilitasi oleh Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, dan terlibat secara aktif dalam gerakan antikorupsi di lingkungan partai politik.

“Untuk para peserta, KPK akan memberikan materi dalam bentuk ceramah tentang penguatan integritas, Sistem Integritas Partai Politik (SIPP), dan pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi sektor politik secara elektronik,” katanya.

Adapun kegiatan ini merupakan tindak lanjut “executive briefing” kepada 20 pimpinan dan pengurus parpol yang telah diselenggarakan pada Rabu (18/5).

Sebelumnya, KPK juga telah memberikan pembekalan antikorupsi kepada jajaran pimpinan dan pengurus dari empat parpol, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Reporter: Antara

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…