KPK Bongkar Modus Akal-akalan Pita Cukai yang Picu Maraknya Rokok Ilegal

pranusa.id February 28, 2026

Ilustrasi: Rokok. (CNN Indonesia/Wikipedia)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berdampak langsung pada maraknya peredaran rokok ilegal.

Lembaga antirasuah tersebut menemukan adanya penyimpangan sistematis dalam pengurusan pita cukai yang menjadi celah utama untuk merugikan keuangan negara.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa kejahatan di sektor kepabeanan ini memiliki benang merah dengan fenomena rokok ilegal di pasaran.

“Apakah terkait juga dengan rokok ilegal yang saat ini marak? Salah satunya, benar,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Asep memaparkan bahwa salah satu modus operandi yang paling sering ditemukan penyidik adalah manipulasi penggunaan pita cukai yang tidak sesuai dengan jenis produksi rokok.

Para oknum dan pelaku usaha tersebut nekat menempelkan pita cukai peruntukan rokok buatan tangan (sigaret kretek tangan) pada produk rokok yang diproduksi secara masif menggunakan mesin.

Padahal, secara regulasi, kedua jenis pita cukai tersebut memiliki selisih nilai tarif pajak yang sangat jauh berbeda.

“Jadi, ada yang membeli cukai lebih rendah. Itu lebih banyak dibandingkan dengan cukai yang lebih tinggi harganya, seperti itu, sehingga negara dirugikan,” katanya menjelaskan skema kerugian negara.

Terbongkarnya modus korupsi cukai ini merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 lalu.

Dalam operasi senyap di lingkungan DJBC tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah pejabat teras dan pihak swasta, termasuk Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Sehari pasca-OTT, KPK langsung menetapkan enam dari 17 orang yang ditangkap sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Selain memanipulasi cukai rokok, para tersangka yang saat ini ditahan juga diduga kuat terlibat dalam pusaran korupsi perlindungan impor barang tiruan atau KW di wilayah pabean Indonesia.

Laporan: Severinus | Editor: Michael

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Masuk Awal Maret 2026, BMKG Kalbar Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem
PONTIANAK – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi…
Usut Kasus Pajak dan Cukai, KPK Buka Peluang Periksa Menkeu Purbaya dan Sri Mulyani
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil…
Menko Muhaimin Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik Tahun Ini
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, membawa…
Respons Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres, Jokowi: Itu Hak Konstitusi Kita Semua
JAKARTA – Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara menanggapi adanya…
OKI Kecam Ekspansi Permukiman Israel di Wilayah Palestina
JEDDAH – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) secara resmi mengeluarkan…
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40