KPK Bongkar Modus Akal-akalan Pita Cukai yang Picu Maraknya Rokok Ilegal

pranusa.id February 28, 2026

Ilustrasi: Rokok. (CNN Indonesia/Wikipedia)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berdampak langsung pada maraknya peredaran rokok ilegal.

Lembaga antirasuah tersebut menemukan adanya penyimpangan sistematis dalam pengurusan pita cukai yang menjadi celah utama untuk merugikan keuangan negara.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa kejahatan di sektor kepabeanan ini memiliki benang merah dengan fenomena rokok ilegal di pasaran.

“Apakah terkait juga dengan rokok ilegal yang saat ini marak? Salah satunya, benar,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Asep memaparkan bahwa salah satu modus operandi yang paling sering ditemukan penyidik adalah manipulasi penggunaan pita cukai yang tidak sesuai dengan jenis produksi rokok.

Para oknum dan pelaku usaha tersebut nekat menempelkan pita cukai peruntukan rokok buatan tangan (sigaret kretek tangan) pada produk rokok yang diproduksi secara masif menggunakan mesin.

Padahal, secara regulasi, kedua jenis pita cukai tersebut memiliki selisih nilai tarif pajak yang sangat jauh berbeda.

“Jadi, ada yang membeli cukai lebih rendah. Itu lebih banyak dibandingkan dengan cukai yang lebih tinggi harganya, seperti itu, sehingga negara dirugikan,” katanya menjelaskan skema kerugian negara.

Terbongkarnya modus korupsi cukai ini merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 lalu.

Dalam operasi senyap di lingkungan DJBC tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah pejabat teras dan pihak swasta, termasuk Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Sehari pasca-OTT, KPK langsung menetapkan enam dari 17 orang yang ditangkap sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Selain memanipulasi cukai rokok, para tersangka yang saat ini ditahan juga diduga kuat terlibat dalam pusaran korupsi perlindungan impor barang tiruan atau KW di wilayah pabean Indonesia.

Laporan: Severinus | Editor: Michael

f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Pesan Natalius Pigai untuk Warga Papua: Boleh Tuntut Kesejahteraan, Asal Tidak Minta Merdeka
NABIRE, PRANUSA.ID — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai…
Kritik Kesejahteraan Pascakemerdekaan, Festival Bantal Galang Donasi Alat Tidur bagi Buruh Gendong Beringharjo
SLEMAN, PRANUSA.ID — Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik…
Dinas Sosial Kota Yogyakarta Gelar Ziarah Edukatif Pekan “Jejak Patriot” bagi Pelajar
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Dinas Sosial Kota Yogyakarta menggelar kegiatan ziarah…
Sinergi TNI-Polri dan Forkopimda Ende Salurkan 725 Paket Bansos Presiden untuk Korban Gempa
ENDE, PRANUSA.ID — Sebagai wujud kepedulian negara di tengah masyarakat…
81 Tahun Indonesia: Merdeka Sejati atau sekadar “Merdeka-Merdekaan”?
KOLOM— Pada 17 Agustus 2026, masyarakat Indonesia merayakan Hari Kemerdekaan…