KPK Dukung Pengembangan Indikator Baru Pengukuran Korupsi Global
Laporan: Severinus THD | Editor: Jessica C. Ivanny
PRANUSA.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya terhadap upaya menemukan pendekatan relevan untuk menciptakan indikator baru pengukuran korupsi berstandar internasional.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat hadir dalam acara Global Conference on Harnessing Data to Improve Corruption Measurement yang diselenggarakan oleh International Anti-Corruption Academy (IACA) di Vienna, Austria 30 – 31 Agustus 2023.
Alexander Marwata dalam pidato pembukaan menyampaikan, dukungan KPK terhadap konferensi ini merefleksikan semangat yang sama antara Indonesia dan dunia internasional dalam urgensi pemberantasan korupsi.
Cara mengukur korupsi yang lebih valid, berdasarkan data ilmiah serta metodologi yang jelas dan transparan, akan menjadi penentu untuk menemukan solusi pemberantasan korupsi secara efisien dan akurat.
“Dipilihnya KPK menjadi bagian dari IACA dalam mengembangkan pengukuran antikorupsi, menjadi bukti bahwa KPK mendukung dan berkomitmen untuk bersama-sama memperkuat dan mengembangkan pengukuran antikorupsi yang lebih valid, universal dan transparan,” tegas Alex.
Alex menambahkan, KPK sendiri telah mengembangkan dan melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) sejak tahun 2007 dan secara daring sejak 2021 terhadap seluruh lembaga publik, termasuk kementerian lembaga dan pemerintah daerah.
SPI bertujuan untuk mengukur risiko korupsi di Kementerian dan Lembaga baik di pusat dan daerah, dan seberapa jauh efektivitas upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh berbagai pemangku kepentingan di Indonesia.
Dalam forum ini, Wahyu Dewantara Susilo dari Direktorat Monitoring KPK sebagai salah satu panelis juga akan mempresentasikan bagaimana SPI diterapkan, dan bagaimana datanya dimanfaatkan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK juga akan memaparkan bagaimana tahapan SPI 2023 yang sedang berlangsung di Indonesia hingga bulan Oktober 2023 mendatang.
Konferensi ini merupakan bagian dari IACA Global Conference Programme for Measuring Corruption (GPMC) yang bertujuan untuk mengembangkan secara kolaboratif indikator baru pengukuran korupsi yang lebih kuat, relevan dan bermanfaat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diundang dalam konferensi ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan penelitian GPMC di Indonesia yang telah dilakukan pada tanggal 27 Februari – 6 Maret hasil kerja sama antara IACA dan KPK.
Konferensi yang didukung oleh UNODC, UNDP dan OECD ini dihadiri oleh perwakilan unsur pemerintah, lembaga anti korupsi, akademisi, dan masyarakat sipil dari seluruh dunia. Berlangsung selama dua hari, para peserta konferensi diharapkan dapat saling bertukar pengetahuan, pengalaman dan praktik baik dalam pengukuran korupsi dan pemanfaatan teknologi dalam pengumpulan, analisa dan pemakaian data.